Hukum & KriminalKabupaten Bima

Polsek Sape Amankan DPO Kasus Pencurian Ternak

381
×

Polsek Sape Amankan DPO Kasus Pencurian Ternak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polres Bima Kota, AD (18) warga Desa Sangia ditangkap warga di Desa Bugis saat hendak mencuri disalah satu rumah warga, Kamis (7/1) sekitar pukul 14.00 Wita.

Polsek Sape Amankan DPO Kasus Pencurian Ternak - Kabar Harian Bima
DPO kasus pencurian saat diamankan. Foto: Ist

Kanit Reskrim Polsek Sape Syamsuddin menyampaikan, pelaku kemarin ditangkap warga saat memanjat pagar warga di Dusun Nggaro Desa Bugis. Karena dicurigai hendak mencuri, warga sekitar yang melihat aksi pelaku lalu menangkapnya dan menghubungi Polsek Sape.

Polsek Sape Amankan DPO Kasus Pencurian Ternak - Kabar Harian Bima

“AD merupakan DPO kasus pencurian ternak Polsek Sape. Saat ditangkap, pelaku sempat dihakimi warga sebelum diamankan polisi,” ujarnya, Jumat (8/1).

Kanit mengaku, terduga pelaku merupakan spesialis pencurian ternak dan pencurian isi rumah. AD sering beraksi saat siang hari dan sangat meresahkan warga.

“Salah satu teman pelaku yang berinisial BK juga sudah ditangkap dan sekarang berada dalam Rutan Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Menurut Kanit, terduga pelaku juga sering mencuri ternak di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu. Modusnya, pelaku hanya mengambil daging ternak dan menjual di pasar.

Kini AD sedang dalam tahap pemeriksaan untuk mengungkap adanya keterlibatan pihak lain terkait kasus pencurian ternak yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“AD sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

*Kahaba-05