Hukum & KriminalKabupaten Bima

Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima

354
×

Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkoba di Desa Samili Kecamatan Woha dan mengamankan FN (30) dan BI (26) Pemuda Desa Samili, Kamis kemarin.

Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan saat penangkapan pemuda Desa Samili. Foto: Ist

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, awalnya Kasat Narkoba AKP Wahyudin bersama tim Opsnal Sat Narkoba menggerebek FN yang sedang menggunakan Sabu-sabu di dalam rumahnya.

Sabu-Sabu, 2 Pemuda Ini Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima - Kabar Harian Bima

Saat penggerebekan yang juga disaksikan Kepala dusun desa setempat, polisi menemukan barang bukti 5 poket besar Sabu-sabu dengan berat bersih seberat 4,53 gram.

“Selain sabu-sabu, tim juga amankan barang bukti lain seperti 1 buah bong, 41 klip kosong, uang sebanyak Rp 2.600.000 dan 1 dompet,” sebutnya.

Usai mengamankan FN dan dilakukan interogasi kata Hanafi, FN mengaku membeli dari BI. Tidak menunggu lama, tim melakukan pengembangan di rumah BI dan menangkapnya saat tidur dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan rumah BI, diamankan barang bukti berupa 1 buah dompet, 1 bungkus rokok Marlboro merah berisi 6 batang rokok, 1 buah kaca silinder, 2 unit Handphone dan uang sejumlah Rp 7.000.000.

“Kini para pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut,” katanya

*Kahaba-05