Hukum & KriminalKabupaten Bima

Sindikat Curanmor Diringkus, Belasan Motor Berhasil Diselamatkan

289
×

Sindikat Curanmor Diringkus, Belasan Motor Berhasil Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Brimob Polda NTB meringkus sindikat pelaku curanmor bersama 13 Unit sepeda motor yang diduga hasil curian diberbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Bima, Jumat (29/1) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sindikat Curanmor Diringkus, Belasan Motor Berhasil Diselamatkan - Kabar Harian Bima
Sindikat curanmor saat diamankan bersama belasan motor hasil curian. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, awalnya tim Opsnal Sat Brimob menerima perintah dari Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia untuk menyelidiki dan mengungkap kasus Curas, Curat dan Curanmor di Wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Sindikat Curanmor Diringkus, Belasan Motor Berhasil Diselamatkan - Kabar Harian Bima

Hasil penyelidikan diketahui ada transaksi jual beli motor bodong di Gedung Serba Guna Desa Baru Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Mengetahui itu, tim Opsnal Satbrimobda NTB bergerak cepat menuju lokasi transaksi.

“Sebelum melaksanakan penangkapan, Danyon Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto terlebih dahulu memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta hindari benturan dengan masyarakat,” ujarnya.

Sampai di Kecamatan Sape kata Ridwan, salah satu tim menyamar sebagai pembeli sepeda motor dan menghubungi GF (21) salah seorang penadah di Desa Sangia, agar melakukan transaksi di lokasi yang sudah ditentukan. Saat GF sampai di loaksi transaksi, tim langsung mengamankannya bersama satu unit sepeda motor.

“Sekitar Pukul 20.15 Wita tim opsnal mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako kompi 3 batalyon C pelopor,” ungkapnya.

Hasil interogasi GF lanjut Ridwan, tim mendapatkan 2 orang nama pelaku curanmor. Mereka adalah HRL (19) warga Desa Sangia dan RMD (20) yang juga berasal dari Desa Sangia Kecamatan Sape.

Sekitar pukul 06.00 Wita, tim bergerak menuju rumah para pelaku curanmor dan berhasil menangkapnya. Dari hasil pengembangan tersebut, tim mengamankan 4 unit sepeda motor di Desa Sangia, 1 Unit di Desa Sumi Kecamatan Lambu, 2 unit di Kecamatan Wawo, 2 unit di Desa Pai Kecamatan Wera dan 4 Unit di Kelurahan Ntobo Kota Bima.

“Para penadah dan pelaku curanmor serta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.

Adapun jenis motor yang diamankan adalah honda Vario tekhno warna hitam dengan nomor rangka MH1JFU121HK046876.
No mesin : JFU1E-2063612. Honda Beat warna biru Nomor Rangka MH1JF21188K185222.
NO Mesin : JF21E-1185096.

Honda Vario warna hitam
NO Rangka : MH1JF8114CK514509.
NO Mesin : JF81E-1511736, Honda GL Pro sudah di modif dengan nomor rangka NN110-56986 dan nomor mesin MC22E-1002786. Yamaha Vixion warna merah dengan nomor rangka MH33C1004AK480488 dan nomor mesin 3C1-481560.

Kemudian Yamah Vega ZR warna merah Nomor rangka MH35D9307EJ014636 dan nomor mesin 509-2014544. Honda Beat Pop warna hitam nomor rangka MH1JFM217EK028464 dan nomor mesin JFM2E1057651 dan Honda Beat Streat warna hitam Nomor Rangka MH1JZ215KK465520 Nomor Mesin JFZ2E_1464921.

Selanjutnya ada Yamaha Mio warna merah dengan nomor rangka MH354P20CEJ007747 dan nomor mesin 54P-1007762. Honda Vario Tecno warna hitam Nomor rangka MH1FU116GK345253
Nomor mesin JFU1E-1338473 dan Honda Beat Sweet warna hitam, nomor rangka MH1JM2110HK578654 dan nomor mesin JM21E1563468.

Honda Vario Tecno warna hitam dengan nomor rangka MH1KF1110HK980246 dan nomor mesin KF11E1978882 dan Honda Beat warna hitam nomor rangka MH1JF21169K217277 dan Nomor Mesin J21E1216130.

*Kahaba-05