Kabupaten Bima

Disnakertrans Bima Buka CPMI Negara Hongkong dan Singapura

339
×

Disnakertrans Bima Buka CPMI Negara Hongkong dan Singapura

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima kini membuka kembali Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) khusus untuk bekerja di Negara Hongkong dan Singapura.

Disnakertrans Bima Buka CPMI Negara Hongkong dan Singapura - Kabar Harian Bima
Kabid Penempatan Perlindungan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima M Irfan H M Nor. Foto: Deno

Kabid Penempatan Perlindungan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan menyampaikan, pembukaan CPMI untuk bekerja ke dua negara tesebut mulai awal Februari tahun 2021.

Disnakertrans Bima Buka CPMI Negara Hongkong dan Singapura - Kabar Harian Bima

“Ini khusus pekerja di sektor rumah tangga,” katanya, Senin (8/2).

Irfan menjelaskan, pembukaan CPMI sesuai dengan permintaan dan kebutuhan kedua negara tesebut. Karena kondisi Pandemi Covid-19, maka pekerja rumah tangga sangat dibutuhkan.

“Semua CPMI tetap menerapkan Protokol Covid- 19 dan harus memiliki hasil Swab sebelum diberangkatkan ke tempat karantina,” ujarnya.

Untuk Negara Singapura kata Irfan, CPMI akan mengikuti karantina sekitar 2 bulan dan terlebih dahulu belajar bahasa negara setempat. Sementara Negara Hongkong bisa mencapai 3 bulan berada di tempat karantina, karena sulit untuk belajar menguasai bahasa Mandarin.

Ia menambahkan, selama pembukaan CPMI hingga kini yang mendaftar sudah mencapai 38 orang. Dari jumlah itu, baru 9 orang yang diberangkatkan ke tempat karantina sesuai perusahaan yang memberangkatkan.

“Sisanya 29 masih dalam proses di Bima,” tuturnya.

*Kahaba- 05