Hukum & KriminalKabupaten Bima

Diduga Curi Motor, 2 Pemuda Desa Nata Dibekuk Polsek Rasbar

346
×

Diduga Curi Motor, 2 Pemuda Desa Nata Dibekuk Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencuri motor Kawasaki warna hijau milik Iwan Setiadi (21), mahasiswa warga Kota Bekasi Jawa Barat tanggal 7 Februari 201, di jalan baru Amahami, AD (21) dan MF (25) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ditangkap anggota Polsek Rasanae Barat, Sabtu (13/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

Diduga Curi Motor, 2 Pemuda Desa Nata Dibekuk Polsek Rasbar - Kabar Harian Bima
Ilustrasitangkap

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menyampaikan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 dini hari dan dilaporkan korban ke Polsek Rasbar. Setelah diselidiki, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menangkap AD terlebih dahulu.

Diduga Curi Motor, 2 Pemuda Desa Nata Dibekuk Polsek Rasbar - Kabar Harian Bima

“Para pelaku mencuri sepeda motor korban dengan cara kekerasan dan telah melanggar Pasal 365 KUHP,” ungkapnya, Minggu (14/2).

Usai mengamankan AD kata Ridwan, tim menginterogasi dan mendapatkan nama MF yang juga ikut terlibat. Tim menyelidiki keberadaan MF dan menangkapnya saat duduk di pinggir jalan bersama teman-temannya Desa Nata.

Saat ditangkap, MF tidak melawan petugas. Sehingga proses penangkapan berjalan aman dan terkendali. Selain para pelaku yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki milik korban.

“Para pelaku sudah diamankan di Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Ridwan juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati lagi saat menyimpan motor. Pastikan motor sudah dikunci stang dengan baik dan menyimpan kendaraan yang bisa dijangkau dan dekat dengan keramaian orang.

“Hindari duduk sendiri di tempat yang sepi pada waktu tengah malam, karena hal itu bisa memicu aksi para pelaku kejahatan,” imbaunya.

*Kahaba-05