Kabupaten Bima

Tim Puma Lumpuhkan Residivis Curanmor Dengan Timah Panas

297
×

Tim Puma Lumpuhkan Residivis Curanmor Dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota terkait kasus curanmor, AS alias SB alias IR (25) warga Desa Soki Kecamatan Belo dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas, Rabu (10/3) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tim Puma Lumpuhkan Residivis Curanmor Dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima
Residivis curanmor saat diringkus. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, setelah lama melarikan diri, AS sekitar sebulan lalu dikabarkan kembali ke kampung halamannya. Tim Puma bergerak dan menangkapnya.

Tim Puma Lumpuhkan Residivis Curanmor Dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima

Mengetahui polisi datang, pelaku yang sedang berada di gang depan rumahnya melarikan diri sambil berteriak maling, untuk memprovokasi warga sekitar. Polisi pun memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara, namun AS tidak menghiraukan dan memilih melawan.

“Pelaku lalu dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku kata Ridwan, tim juga mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Masing-masing motor Honda Beat warna hiitam dengan nomor rangka MH1JF2136KK300756 dan nomor mesin JF21E – 3300868, Honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ135KK314423 dan nomor mesin JFZ1E – 3314541.

Ada juga motor Vario warn hitam dengan nomor rangka MH1JFF113EK312252 dan nomor mesin JFF1E – 1313438, Honda Beat warna biru putih dengan nomor rangka MH1J2114HK229206 dan nomor mesin JM21E – 2411658 dan Honda Beat warna putih biru dengan nomor rangka MH1JM2127LK681118 dan nomor mesin JM21E – 2659649.

“Tim juga mengamankan satu bilah parang milik pelaku yang digunakan untuk melawan petugas,” terangnya.

Menurut Jufrin, terduga pelaku sudah lebih dari 10 kali beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota dan 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Terakhir AS mencuri motor bersama temannya berinisial RK bulan Januari tahun 2019 lalu.

“Saat itu tim hanya berhasil menangkap RK, sedangkan AS melarikan diri ke daerah lain dan menjadi buronan,” tambahnya.

*Kahaba-05