Hukum & KriminalKabupaten Bima

Pemuda Tawali Serahkan Senjata Api Secara Sukarela ke Polsek

405
×

Pemuda Tawali Serahkan Senjata Api Secara Sukarela ke Polsek

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sosialisasi untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela terus dilaksanakan anggota Polsek Wera. Bagi warga yang menyerahkan senpi rakitan dengan cara baik-baik, maka tidak diproses secara hukum.

Pemuda Tawali Serahkan Senjata Api Secara Sukarela ke Polsek - Kabar Harian Bima
Senjata api yang diserahkan secara sukarela oleh pemuda di Desa Tawali. Foto: Ist

Hasil dari sosialisasi itu dan kerja sama antara polisi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama ditiap desa, terdapat salah seorang warga yang menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan ke salah satu tokoh pemuda Desa Tawali.

Pemuda Tawali Serahkan Senjata Api Secara Sukarela ke Polsek - Kabar Harian Bima

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, Kapolsek Wera IPTU Husnain telah menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang tadi sekitar pukul 11.30 Wita.

Senpi tersebut diserahkan oleh Saiful Bahri selaku tokoh pemuda di Desa Tawali. Penyerahan disaksikan Kades Tawali Abdul Muis serta beberapa orang perwakilan dari tokoh masyarakat.

“Selain senpi, ada 13 butir peluru aktif yang ikut diserahkan warga ke Polsek,” ungkapnya, Selasa (21/4).

Kata Jufrin, sebelumnya Kapolsek meminta pada masyarakat yang pernah melakoni profesi berburu dan sudah beralih sebagai petani, untuk menyerahkan senpi rakitan secara sukarela dan tidak dilakukan proses hukum.

Bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota, yang menyimpan dan menguasai senpi rakitan jenis apapun, segera serahkan ke Polsek terdekat secara baik-baik. Jika nanti ditemukan oleh Polisi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Atas nama Polres Bima Kota, kami menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang telah membantu tugas Polisi dalam mengamankan senjata api rakitan tersebut,” ucapnya.

*Kahaba-05