Hukum & KriminalKabupaten Bima

Oknum Guru Diciduk, Diduga Penadah Motor Hasil Curian

362
×

Oknum Guru Diciduk, Diduga Penadah Motor Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian, oknum guru honorer berinisial MA (38) warga Desa Soki Kecamatan Belom diciduk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (28/4) sekitar pukul 15.00 Wita.

Oknum Guru Diciduk, Diduga Penadah Motor Hasil Curian - Kabar Harian Bima
Oknum guru saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / K / 16 / II / 2020/ NTB/ Res Bima Kota/ Sek.Rasanae Barat, tim menyelidiki keberadaan pelaku serta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, Tim Puma mendapatkan informasi valid bahwa barang bukti sedang dikuasai MA.

Oknum Guru Diciduk, Diduga Penadah Motor Hasil Curian - Kabar Harian Bima

Untuk mengungkap kasus itu, tim bergegas menuju rumah MA dan mengamankan satu unit sepeda moto Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna Merah Hitam tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFM221EK005514 dan nomor mesin JFM2E – 2061226.

“Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki,” ungkapnya, Kamis (29/4).

Dari hasil interogasi MA kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jenis barang apapun dari hasil curian. Teliti asal usul barang yang dibeli, pastikan barang itu memiliki surat kepemilikan yang lengkap.

“Bagi siapapun yang menjadi penadah motor hasil curian, akan ditindak tegas,” tegasnya.

*Kahaba-05