Hukum & KriminalKabupaten Bima

Polsek Wawo Bekuk Pria Kantongi Sabu-Sabu 23 Poket

353
×

Polsek Wawo Bekuk Pria Kantongi Sabu-Sabu 23 Poket

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mengantongi Sabu-sabu sebanyak 23 poket, pria dari Desa Parangina Kecamatan Sape yang berinisial IM alias AG (47), dibekuk Polsek Wawo, Selasa (18/5) sekitar pukul 23.40 Wita.

Polsek Wawo Bekuk Pria Kantongi Sabu-Sabu 23 Poket - Kabar Harian Bima
Barang bukti Sabu-sabu yang diamankan dari IM. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa IM dari Kota Bima menuju Kecamatan Wawo menggunakan sepeda motor Vixion sedang membawa Sabu-sabu. Anggota Polsek yang menerima informasi itu mencari tahu keberadaan IM di seputaran jalan lintas Bima Sape.

Polsek Wawo Bekuk Pria Kantongi Sabu-Sabu 23 Poket - Kabar Harian Bima

Tepatnya di jalan Desa Maria Kecamatan Wawo, anggota melihat terduga pelaku dan menghadangnya. Karena melihat anggota, IM sempat membuang bungkusan di tepi jalan dan dilihat oleh anggota.

“Karena melihat sesuatu yang dibuang IM, anggota pun menahannya dan mencari bungkusan yang dibuang tersebut,” ujarnya, Rabu (19/5).

Usai menemukan bungkusan itu kata Jufrin, tim membukanya dan menemukan 23 poket Sabu-sabu dengan berat bersih 0,43 gram. Diduga barang tersebut diambil dari wilayah Kota Bima dan hendak diedarkan ke wilayah Sape.

Selain Sabu-sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti HP, motor, bungkusan rokok, uang sebanyak Rp 152 ribu dan barang bukti lainnya.

Untuk dimintai keterangan lebih lanjut, anggota membawa IM dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Hingga kini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba.

“Kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap asal barang tersebut,” katanya.

*Kahaba-05