Hukum & KriminalKabupaten Bima

DPO Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

400
×

DPO Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota, NS alias JH (21) pemuda Desa Ncera dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Puma, karena melawan petugas saat ditangkap, Rabu (9/6) sekitar pukul 20.00 Wita.

DPO Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima
DPO Curanmor saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, sebelumnya Tim Puma menangkap LH yang kini dalam proses hukum. Dari pengakuannya, selama menjalankan aksinya selalu bersama NS. Namun NS kerap lolos saat ditangkap di rumahnya beberapa waktu lalu.

DPO Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima

“Usai menerima informasi valid bahwa NS sedang berada di wilayah Taloko Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Dompu, tim bergegas menuju tempat persembunyian DPO tersebut,” ungkapnya, Kamis (10/6).

Sampai di Taloko kata Jufrin, tim menangkap terduga pelaku meski sebelumnya terjadi saling kejar. Namun saat mau di amankan lagi, NS memilih berontak dan melawan petugas serta melarikan diri. Tim lalu memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara.

“Karena tidak mau mengindahkan tembakan peringatan, DPO dilumpuhkan dengan timah panas,” katanya

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan NS adalah 1 unit Honda Beat warna hitam tanpa plat dengan nomor rangka MH1JFZ135KK14423 dan nomor mesin JFZ1E 3314541, 1 unit Honda Beat warna putih Bibiru, 1 unit Honda Vario warna hitam dan motor Suzuki Satria Fu warna itam merah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NS bersama barang bukti diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota dan diberikan perawatan medis,” ujarnya.

*Kahaba-05