Kabupaten Bima

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Inisiasi Diri Tarik Uang Perdes Tiap Desa Rp 10 Juta

562
×

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Inisiasi Diri Tarik Uang Perdes Tiap Desa Rp 10 Juta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dugaan pengututan liar (Pungli) dilakukan oleh Camat Soromandi. Prakteknya, sejumlah desa di kecamatan setempat diharuskan untuk mengumpulkan uang kisaran jutaan rupiah untuk pembuatan Peraturan Desa (Perdes). Padahal berdasarkan aturan, Perdes dirancang dan dibuat masingt-masing desa dan kecamatan hanya sebagai garis koordinasi.

Dugaan Pungli Camat Soromandi, Inisiasi Diri Tarik Uang Perdes Tiap Desa Rp 10 Juta - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kepala Desa Bajo Sakban yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Camat Soromandi menginisiasi diri dalam membantu penyusunan Perdes. Maka untuk memperlancar prosesnya, diserahkanlah uang yang bersumber dari dana desa senilai Rp 10 juta.

“Uangnya sudah diserahkan beberapa bulan lalu, dan baru-baru ini Perdesnya sudah jadi,” ungkap Sakban, Minggu (20/6).

Ia pun mengakui tidak begitu paham soal pembuatan Perdes, dirinya hanya tahu camat meminta uang untuk membantu membuat Perdes.

“Mengenai prosedur dan mekanisme pembuatan Perdes saya kurang faham. Tapi saat ini Perdes sudah jadi, dan dipegang oleh sekretaris desa,” katanya.

Kepala Desa Sampungu Yusran juga mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp 10 juta yang bersumber dari ADD untuk pembuatan Perdes.

“Camat menawarkan jasa pembuatan Perdes Desa Sampungu, tapi sampai sekarang belum juga selesai. Mungkin camat masih sibuk,” jawabnya.

Sementara itu, Camat Soromandi Zulkifli mengakui adanya sejumlah desa mengumpulkan uang jutaan rupiah, tapi seikhlasnya dan tanpa paksaan dari seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Soromandi.

“Uang itu untuk membantu penyusunan draft Perdes bukan untuk pembuatan Perdes. Dari 7 desa, hanya Desa Kananta yang tidak menyerahkan uang,” bebernya.

Zulkifli mengungkapkan, tahun 2020 sebelum dirinya menjadi Camat Soromandi berkeinginan membantu pemerintah desa, melalui ide dan pikiran dalam hal penyusunan draft Perdes.

“Setelah menjadi camat, maka kamipun berkomunikasi dengan seluruh desa untuk menyusunnya dan disetujui,” imbuhnya.

Dia mengakui, uang yang terkumpul dari seluruh pemerintah desa tidak semuanya berjumlah Rp 10 juta. Tapi variatif,  yaitu mulai sekitar Rp 6 sampai Rp 10 juta. Itupun bukan untuk dirinya, tapi digunakan untuk membahas seluruh proses penyusunan draft Perdes.

“Biaya sudah dihabiskan untuk pengadaan alat, honorarium yang terdiri dari magister dan pakar ahli, snack dan kebutuhan lain,” sebutnya.

Apakah pembahasan draft Perdes tidak ada kewenangan dan intervensi camat? Zulkifli menjawab pihaknya bersifat sebagai fasilitator dan membantu saja.

“Saya hanya memfasilitasi saja, tidak ada yang bersifat paksaan juga dalam hal pengumpulan uang tersebut,” ungkapnya.

Zulkfili menambahkan, saat ini draft Perdes sudah rampung dan telah diserahkan pada beberapa desa, hanya saja Desa Wadukopa yang belum selesai.

*Kahaba-04