Hukum & KriminalKabupaten Bima

Tim Puma Ringkus Remaja Terduga Pelaku Tindak Pidana Curas

320
×

Tim Puma Ringkus Remaja Terduga Pelaku Tindak Pidana Curas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima meringkus MC (15) warga Desa Ngali, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor milik Rizaludin  (15) warga Desa Karumbu, Sabtu (31/7)

Tim Puma Ringkus Remaja Terduga Pelaku Tindak Pidana Curas - Kabar Harian Bima
MC saat diamankan Tim Puma karena diduga melakukan tindak pidana Curas. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar mengatakan, kejadian itu berawal saat korban berboncengan dengan temannya Mulyadin menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna hitam dari arah Desa  karumbu Kecamatan Langgudu menuju ke Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Tim Puma Ringkus Remaja Terduga Pelaku Tindak Pidana Curas - Kabar Harian Bima

“Saat melintas di jalan lintas Tente-Karumbu atau tepatnya di Wadu Nocu Desa Renda Kecamatan Belo, tiba-tiba datang sepeda motor jenis Sonic warna hitam dikendarai MC kemudian mencabut kunci motor pelapor,” ungkapnya.

Saat peristiwa itu, pelaku juga menanyakan HP korban. Kemudian memukuli beberapa kali dan menusuk paha korban menggunakan kunci sepeda motor.

“Pelaku mengambil 2 Handphone korban yang disimpan di dalam kantong celana. Kemudian kabur ke arah selatan menuju Desa Ngali,” katanya.

Tim Puma yang mendapat laporan itu saat patroli di wilayah Belo, melihat  pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan. Dengan sigap Tim Puma mengamankan pelaku.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polsek Belo diproses lebih lanjut.

*Kahaba-09