Kabupaten Bima

Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp 800 Juta, Polisi Periksa Sekdes Poja

466
×

Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp 800 Juta, Polisi Periksa Sekdes Poja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dana Desa di Desa Poja Kecamatan Sape sekitar Rp 800 juta diduga digelapkan. Kasus yang menyeret kepala desa setempat itu pun sudah ditangani pihak kepolisian dan dalam proses penyelidikan.

Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp 800 Juta, Polisi Periksa Sekdes Poja - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang dikonfirmasi membenarkan. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki dugaan penggelapan Dana Desa di Desa Poja.

Dugaan Penggelapan Dana Desa Rp 800 Juta, Polisi Periksa Sekdes Poja - Kabar Harian Bima

“Iya, benar. Masih dalam status penyelidikan,” jawabnya, Selasa (3/7) kepada sejumlah wartawan. Ditanya item dugaan penggelapan ada di mana saja, Kapolres enggan menyebutkan secara rinci karena masih dalam penyelidikan.

Demikian juga ketika disinggung soal 2 unit mobil yang diamankan di Polres Bima Kota, yang diduga berkaitan dengan masalah tersebut, Kapolres belum bis menjelaskan secara rinci.

Namun yang  pasti kata dia, proses penanganan dugaan penggelapan dana desa itu sudah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Poja untuk diperiksa.

“Sekdes pejabat pembayar. Sedangkan kepala desa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jadi kadesnya belum kami periksa. Kita periksa dulu dari bawah,” ujar Haryo.

*Kahaba-01