Hukum & KriminalKabupaten Bima

Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Kantor Polisi

427
×

Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sering transaksi narkoba jenis Sabu-sabu, HR (38) dan SL (37) pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Naru Kecamatan Sape digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (13/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
Suami istri warga Desa Naru saat diamankan karena narkoba. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, tidak menunggu lama usai menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah Pasutri tersebut sering dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan Sabu-sabu.

Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

Kasat Narkoba IPTU Tamrin pun memerintahkan tim Opsnal Sat Narkoba untuk menyelidiki kebenarannya. Hasil penyelidikan pun membuahkan hasil. Waktu itu, Tim Opsnal mendatangi rumah terduga pelaku dan melihat HR sedang duduk di teras rumah. Sedangkan istrinya duduk di serambi halaman rumahnya.

“Sebelum penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ketua RT desa setempat untuk menyaksikan proses pemeriksaaan. Kedua terduga pelaku diamankan saat berada di rumah,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan kata dia, Tim Opsnal menemukan plastik berisi 11 poket Sabu-sabu siap edar yang berada di kolong serambi dan 1 poket Sabu-sabu yang berada di kandang ayam. Selain itu juga diamankan barang bukti penunjang lain seperti plastik klip, pipet, HP dan lainnya.

“Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku barang itu di dapat dari HR warga Dusun Amba Desa Naru,” katanya.

Untuk mengungkap bandar lain tambah Jufrin, Tim pun melakukan pengembangan dan memeriksa isi rumah HR, namun tim tidak menemukan barang bukti. Saat Tim Opsnal dibantu anggota Sat Brimob mau membawa HR ke Polres, tim mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.

Untuk meredakan suasana dan tidak terjadi gesekan antara warga dan anggota, maka Kasat Narkoba IPTU Tamrin memberikan pemahaman dan meminta HR agar dibawa secara baik-baik ke Polres Bima Kota besok pagi.

“Suasana terkendali setelah warga diberikan pemahaman, HR dan istrinya serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” tambahnya.

*Kahaba-05