Hukum & KriminalKabupaten Bima

Tim Puma Tangkap DPO Curas di Kecamatan Lambu

306
×

Tim Puma Tangkap DPO Curas di Kecamatan Lambu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota terkait dugaan kasus pencurian isi bengkel beberapa waktu lalu, IW (16) dan AL (16) warga Kecamatan Lambu di tangkap Tim Puma Polres Bima Kota, Senin (13/9) sekitar pukul 15.00 wita.

Tim Puma Tangkap DPO Curas di Kecamatan Lambu - Kabar Harian Bima
DPO Curas saat diamankan Tim Puma bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pada tanggal 9 September kemarin, Tim terlebih dahulu menangkap FR. Dari pengakuan FR, pencurian isi bengkel tersebut dilakukan bersama IW dan AL. Dari pengakuan itu, Sat Reskrim Polres Bima Kota mengeluarkan surat DPO untuk keduanya.

Tim Puma Tangkap DPO Curas di Kecamatan Lambu - Kabar Harian Bima

“Atas perintah Kapolres AKBP Henry Novika Chandra untuk segera mengungkap kasus itu, Tim Puma menyelidiki keberadaan kedua DPO tersebut,” ujarnya, Selasa (14/9).

Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mendapat informasi bahwa AL berada di ladang sedang menyiram bawang. Tidak menunggu lama, tim bergegas menuju lokasi dan mengamankan AL. Usai mengamankan AL tim menuju rumah IL dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Beat yang digunakan para pelaku, 1 unit kompresor listrik warna kuning, 9 botol Oli mesin, 3 Sparepat motor, 2 pasang sok, 2 buah karbu dan 1 cas aqi listrik.

“Kedua DPO itu bersama barang bukti sudah di bawa ke Polres Bima Kota dan sedang dalam pemeriksaan Sat Reskrim,” katanya.

*Kahaba-05