Hukum & KriminalKabupaten Bima

Polisi Sikat Sindikat Narkoba di Kecamatan Langgudu

813
×

Polisi Sikat Sindikat Narkoba di Kecamatan Langgudu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba mengungkap peredaran narkoba di Desa Rupe dan Desa Karumbu Kecamatan Langgudu. Hasilnya 7 orang yang diduga sindikat narkoba dan barang bukti dengan jumlah cukup banyak diamankan petugas, Jumat (17/9) sekitar pukul 01.30 Wita.

Polisi Sikat Sindikat Narkoba di Kecamatan Langgudu - Kabar Harian Bima
Sindikat narkoba di Langgudu sat diamankan. Foto: Ist

Para terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial JJ, BO, RS, AN, DD, AM dan MH. Mereka pun diamankan di lokasi yang berbeda.

Polisi Sikat Sindikat Narkoba di Kecamatan Langgudu - Kabar Harian Bima

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin menyampaikan, pengungkapan berawal dari penangkapan RS, AN dan DD yang sedang berada di kandang ayam milik JJ di Desa Karumbu. Dari tangan RS, tim mengamankan 10 Poket Sabu-sabu.

Usai mengamankan ketiga orang itu, Tim menuju rumah JJ dan dilakukan pengembangan. Namun JJ saat itu tidak berada di rumah dan hanya mengamankan istrinya. Hasil pemeriksaan, Tim menemukan satu timbangan elektrik, plastik klip serta sejumlah uang.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa Kecamatan Langgudu sering terjadi transaksi narkoba,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh kata Kasat,  JJ sedang berada di rumah BO di Desa Rupe. Tim bergegas menuju rumah BO dan mengamankan keduanya yang sedang menimbang barang dengan jumlah besar.

Usai mengamankan JJ dan BO, tim kemudian menuju salah satu gubuk yang berada di sekitar area Pelabuhan Karumbu. Di sana tim mengamankan AM dan MH serta barang bukti berupa satu poket Sabu-sabu dan 2 poket daun ganja ukuran sedang.

Semua terduga pelaku pun di bawa ke Polsek Langgudu. Namun saat AM diturunkan dari mobil di Kantor Polsek, AM melawan petugas dan melarikan diri ke area pegunungan belakang Polsek.

Tim yang tidak mau kehilangan terduga pelaku mengejar AM sambil memberi tembakan peringatan 3 kali ke udara. Karena tidak menghiraukan tembakan, Tim melumpuhkan AM dengan timah panas.

Sementara jumlah barang bukti Sabu-sabu yang diamankan dari pengungkapan itu seberat sekitar 41,34 lebih gram dan ganja seberat 3,15 gram

“Kini 6 orang pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota, sedangkan 1 orang dirawat ke RSUD Bima,” katanya.

*Kahaba-05