Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Kelabui Tim Puma, Buronan Kasus Curanmor Dilumpuhkan

382
×

Kelabui Tim Puma, Buronan Kasus Curanmor Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota menangkap RS (20) petani warga Desa Soki Kecamatan Belo, yang juga DPO kasus Curanmor dan residivis kasus yang sama, Rabu siang (3/11) di Jalan Lintas Desa Soki.

Kelabui Tim Puma, Buronan Kasus Curanmor Dilumpuhkan - Kabar Harian Bima
RS warga Desa Soki yang jadi buronan Curanmor saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim menyelidiki keberadaan pelaku yang juga residivis kasus Curanmor, baru saja Keluar dari penjara dan kembali melakukan aksi Curanmor.

Kelabui Tim Puma, Buronan Kasus Curanmor Dilumpuhkan - Kabar Harian Bima

“Setelah serangkaian penyelidikan Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Lintas Desa Soki,” katanya.

Tidak menunggu lama terang Jufrin, Tim bergegas ke tempat pelaku berada. Saat tiba di TKP, pelaku yang melihat kedatangan Tim, pelaku melarikan diri. Namun dengan sigap Tim mengamankan pelaku.

Untuk pengembangan, pelaku kemudian dibawa Tim guna diketahui barang bukti motor yang diamankan sudah dijual kemana. Namun di tengah jalan, RS di sekitar wilayah Langgudu mengelabui Tim dengan meminta izin untuk kencing.

Ketika melihat Tim lengah, RS berontak dan melakukan perlawanan dan melarikan diri. Sambil dikejar Tim memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, serta menyuruh pelaku untuk berhenti.

“Tapi tidak diindahkan, Tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan RS berhasil diamankan,” tuturnya.

Karena terluka tambahnya, pelaku dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis. Usai diijinkan pulang oleh dokter piket, Tim mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Bima Kota.

*Kahaba-01