Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Spesialis Bobol Rumah Dicokol, 8 Handphone Hasil Kejahatan Disita

379
×

Spesialis Bobol Rumah Dicokol, 8 Handphone Hasil Kejahatan Disita

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Reskrim Polsek Sape mengamankan seorang pemuda inisial RS (24) warga Desa Simpasai, Jumat kemarin (3/12) sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Nggelu Kecamatan Lambu, karena diduga pelaku curat atau spesialis bobol rumah.

Spesialis Bobol Rumah Dicokol, 8 Handphone Hasil Kejahatan Disita - Kabar Harian Bima
RS spesialis pencuri bobol rumah saat diamankan personel Polsek Sape. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, penangkapan RS berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/38/XI/2021/SPKT/Sek.Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB, Tanggal 29 November 2021.

Spesialis Bobol Rumah Dicokol, 8 Handphone Hasil Kejahatan Disita - Kabar Harian Bima

“Dari laporan itu beserta keterangan korban dan saksi-saksi, Tim Polsek Sape mengantongi identitas terduga pelaku,” katanya.

Kemudian sambungnya, pada hari Rabu pekan ini tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang hendak melintas di jalan Lintas-Sape, tepatnya di Desa Sangia dan bergegas menuju lokasi. RS terlihat melintas menggunakan sepeda motor lalu dihadang oleh Tim, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat dikejar, RS sempat menjatuhkan tas pinggangnya. Dari tas tersebut Tim mendapatkan petunjuk di dalamnya berupa kartu BPJS terduga pelaku, sehingga bisa mengantongi alamatnya.

“Setelah dicari di alamat, yang bersangkutan tidak ada ditempat,” bebernya.

Diakui Jufrin, selanjutnya pada hari Jumat kemarin, Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah mertuanya di Desa Nggelu. Saat itu juga, Tim menuju rumah mertua terduga pelaku, namun tidak ada.

Rupanya, RS bersembuyi di sekitar Pantai Selingkuh di Desa Nggelu. Mengetahui itu Tim menuju pantai tersebut dan mengamankannya.

“Saat diiinterogasi, RS mengakui telah mencuri sebanyak 4 kali dengan TKP yang berbeda di wilayah Kecamatan Sape dan Lambu,” terangnya.

Kini tambah Jufrin, RS telah digelandang ke kantor Polsek Sape untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan yakni 8 unit Handphone berbagai merk,” tambahnya.

*Kahaba-01