Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Bawa Sabu-Sabu 28 Poket, 2 Pemuda Disergap Brimob

458
×

Bawa Sabu-Sabu 28 Poket, 2 Pemuda Disergap Brimob

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga bawa Sabu-sabu 28 poket, 2 orang pemuda masing-masing RH (18) warga Desa Dumu Kecamatan Langgudu dan JN (20) warga Desa Mangge Kecamatan Lambu disergap anggota Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Selasa (7/12) sekitar pukul 21.00 Wita.

Bawa Sabu-Sabu 28 Poket, 2 Pemuda Disergap Brimob - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Dankin Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor IPDA M Jasuli Ramadhan menyampaikan, awalnya anggota sedang patroli cipta kondisi menyambut hari Natal dan Tahun Baru. Saat di pertigaan Desa Sumi Kecamatan Lambu, 2 orang dengan gerak herik yang mencurigakan.

Bawa Sabu-Sabu 28 Poket, 2 Pemuda Disergap Brimob - Kabar Harian Bima

Tidak menunggu lama, anggota mendekati mereka untuk diperiksa. Namun salah satu dari terduga pelaku membuang bungkusan rokok dan dilihat anggota.

“Saat diperiksa, kami menemukan 28 poket Sabu-sabu dalam bungkusan rokok tersebut,” ungkapnya, Rabu (8/12).

Selain mengamankan narkotika kata Dankin, anggota juga mengamankan 2 bilah belati yang disimpan para terduga pelaku di pinggangnya.

“Keduanya diduga pengedar Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lambu dan Langgudu,” katanya.

Kini, RH dan JN digelandang ke Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Proses penangkapan berjalan aman, para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” katanya.

*Kahaba-05