Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Lawan Polisi, Residivis Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

374
×

Lawan Polisi, Residivis Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 2 warga Kecamatan Sape diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Minggu (19/12) karena diduga pelaku tindak pidana curanmor. Salah satu dari mereka, merupakan residivis yang baru sebulan keluar dari Rutan Bima.

Lawan Polisi, Residivis Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima
RF dan DH warga Kecamatan Sape saat diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyebutkan, terduga pelaku tersebut masing-masing RF (31) warga Dusun Sangga Desa Kaleo Kecamatan Sape dan DH (31) warga Dusun Kalo Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.

Lawan Polisi, Residivis Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas - Kabar Harian Bima

“Dari keduanya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor,” sebut Jufrin.

Ia mengungkapkan, kronologis penangkapan RF dan DH surat DPO, Tim menyelidiki kedua terduga pelaku dan mendapatkan informasi persembunyiannya.

“Tim lebih awal bergerak menangkap RF ditempat persembunyian di Desa Kaleo,” ungkapnya.

Kemudian, Tim melakukan pengembangan untuk DH yang merupakan residivis atau otak dari pelaku Curanmor yang baru satu bulan keluar dari dalam Penjara. Diketahui berdasarkan informasi keberadaan DH di Desa Rai Oi. Tim pun langsung bergerak dan mengamankan.

Setelah itu sambung Jufrin, pengembangan terhadap barang bukti lain yang sudah dijual DH. Namun saat itu DH melawan dan berontak, sehingga Tim menindak tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku.

“DH dibawa membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-01