Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pengancaman Nyaris Dibakar

628
×

Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pengancaman Nyaris Dibakar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- IJ (35) seorang petani warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pengacaman terhadap NM (48) warga yang sama, Kamis pekan ini. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, mendatangi IJ dan nyaris membakar rumahnya, Minggu (26/12).

Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pengancaman Nyaris Dibakar - Kabar Harian Bima
Konsentrasi keluarga NM, korban dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang nyaris membakar rumah terduga pelaku. Foto: Ist

Beruntung, murka keluarga korban yang sudah menyulut api di rumah terduga pelaku tersebut dapat dihalau dan api dapat dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tolotangga.

Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pengancaman Nyaris Dibakar - Kabar Harian Bima

Kapolsek Monta IPTU Takim mengungkapkan, awalnya pada hari Kamis (23/12) sekitar pukul 20.00 NM sedang duduk-duduk di dalam rumah milik iparnya, DW. Tak berselang lama, NM pulang ke rumahnya dan terduga pelaku langsung masuk ke dalam rumah DW yang sedang menyusui anaknya.

“DW sempat mengatakan bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah. Namun Terduga pelaku justru langsung merebahkan kepalanya di samping paha DW. DW yang takut lalu lari ke luar rumah menuju rumah NM,” ceritanya.

NM yang mengetahui kejadian itu sambungnya, bergegas ke rumah DW. Terduga pelaku yang masih berada di rumah itu lalu mengeluarkan uang sebesar Rp 200.000 dari sakunya dan menyodorkan ke arah NM, kemudian mengajak NM berhubungan badan.

“NM menolaknya, tapi IJ ini justru mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan ke arah NM dan mengancam akan menembak mati. NM yang takut keluar dan lari dari rumah itu. Beberapa saat kemudian terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api rakitan yang diletuskan oleh IJ,” ungkapnya.

Diakui Kapolsek, pihak korban bersama keluarganya yang tidak terima dengan kejadian itu melaporkan ke Kepada Kepala Dusun Wane, dengan tujuan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

Tapi sampai hari Sabtu kemarin, terduga pelaku tidak juga datang untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga pada hari Minggu ini, terjadi konsentrasi massa dari pihak keluarga korban yang ingin membakar rumah milik terduga pelaku.

“Pihak keluarga korban sempat menyulutkan api ke rumah IJ, tapi dapat dihalau dan api dapat dipadamkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tolotangga,” terangnya.

Kapolsek berharap, pihak korban melaporkan secara resmi masalah pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Jangan main hakim sendiri. Kami pihak Kepolisian akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur yang ada,” tambahnya.

*Kahaba-09