Kabupaten Bima

Warga Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Tim Vaksinasi

484
×

Warga Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Tim Vaksinasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terkait meninggalnya Lukman, warga Bima yang meninggal diduga usai divaksin Covid-19 di Kecamatan Langgudu, Tim Vaksinasi Kabupaten Bima menyampaikan klarifikasi. (Baca. Warga di Bima Meninggal Diduga Usai Divaksin Covid-19)

Warga Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Tim Vaksinasi - Kabar Harian Bima
Warga di Bima yang meninggal dunia diduga usai divaksin. Foto: Ist

Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin, Lukman seorang petani yang lahir di Sengenit, beralamat di Sengenit Kelurahan Suradadi Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.

Warga Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Tim Vaksinasi - Kabar Harian Bima

Hari ini, Selasa (28/12) anggota Polsek Langgudu mendapatkan informasi adanya salah satu warga yang meninggal dunia, setelah divaksin di Gerai Polsek Langgudu oleh PKM Langgudu.

“Kanit Intel Polsek Langgudu bersama anggota langsung merespon laporan masyarakat tersebut dan  berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Langgudu untuk mengecekan korban,” kata pria yang juga anggota Tim Vaksinasi Kabupaten Bima itu.

Suryadin mengungkapkan, Lukman melakukan vaksinasi pukul 10.30  di Gerai Polsek Langgudu oleh tim vaksinasi Dikes. Setelah itu, dilakukan observasi selama 30 menit dan tidak ada keluhan. Korban kemudian menuju ke Desa Rupe untuk mencari besi bekas rongsokan.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, korban mengeluh pusing, mengalami kejang-kejang dan kemudian tidur di Desa Rupe. Korban kemudian dibawa ke PKM Langgudu untuk penanganan dan dokter mengonfirmasi  dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Diakui Suryadin, berdasarkan pengakuan anak tiri korban Wilandra (17), yang  bersangkutan sering mengalami sakit kepala, demam sudah sepekan dan belum makan saat dilakukan vaksinasi.

“Dibuktikan dari pernyataan anak tiri korban juga terdapat obat jenis Molacort 0,75 mg di dalam mobil yang dikendarai korban,” bebernya.

Berkaitan dengan kasus tersebut tambahnya, seluruh prosesur pra vaksinasi telah dilaksanakan, kewajiban-kewajiban medis dan sosial telah maksimal diupayakan dan pihak keluarga ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah.

Sesuai permintaan pihak keluarga, jenazah telah diberangkatkan ke Lombok dengan difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas Langgudu.

“Untuk mengetaui penyebab meninggalnya korban, Kepolisian Resort Bima Kota telah menurunkan Tim Indentifikasi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bima juga  tengah menurunkan Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

*Kahaba-01