Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tersangka Kasus Percobaan Perkosa Istri Orang Diseret Tim Puma

479
×

Tersangka Kasus Percobaan Perkosa Istri Orang Diseret Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah ditetapkan tersangka pada kasus dugaan memperkosa istri orang, pria warga Dusun Soro Desa Bugis Kecamatan Langgudu inisial IM (33) diseret Tim Puma II ke Polres Bima Kota, Sabtu (22/1) sekitar pukul 21.00 Wita.

Tersangka Kasus Percobaan Perkosa Istri Orang Diseret Tim Puma - Kabar Harian Bima
tersangka kasus pemerkosan istri orang saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, usai dilaporkan korban ke Polres Bima Kota, IM sempat melarikan diri ke luar daerah.

Tersangka Kasus Percobaan Perkosa Istri Orang Diseret Tim Puma - Kabar Harian Bima

Baca: Diduga Hendak Perkosa Istri Orang, Pria ini Ditetapkan Tersangka

Penyidik terus memproses kasus tersebut dan hasil gelar perkara IM ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah itu, Tim mencari tahu keberadaan IM. Hasil penyelidikan, didapati informasi IM sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim menuju rumah tersangka dan mengamankannya.

“Saat ditangkap, IM tidak melawan,” katanya, Minggu (23/1).

Untuk proses lebih lanjut sambung Jufrin, IM sekarang sudah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dan ditahan di Sel Polres.

“Dari kasus itu, tersangka ditetapkan dengan Pasal 285 Junto 53 dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” sebutnya.

*Kahaba-05