Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Bawa Narkoba, Pria Desa Nipa Digelandang ke Polres

671
×

Bawa Narkoba, Pria Desa Nipa Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menguasai serta memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, FD (35) pria warga Desa Nipa Kecamatan Wera Kabupaten Bima digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Minggu (6/3) sekitar pukul 19.00 Wita.

Bawa Narkoba, Pria Desa Nipa Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Pria Desa Nipa yang diringkus karena menguasai Narkoba. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa FD menguasai narkoba jenis Sabu-sabu. Tidak menunggu lama, Tim Cobra Bravo yang di back up Tim Cobra Alpha menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

Bawa Narkoba, Pria Desa Nipa Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Hasil penyelidikan, Tim mengetahui FAD sedang berada di lingkungan Terminal Jatibaru Kelurahan Jatibaru Timur. Tim mendatangi terduga pelaku dan mengamankannya.

“Proses penggeledahan disaksikan oleh Ketua RW kelurahan setempat,” ujarnya.

Hasil penggeledahan kata Jufrin, Tim menemukan barang bukti Sabusabu seberat 1,73 gram serta barang bukti penunjang lainnya. Untuk proses lebih lanjut, Tim membawa terduga pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Diduga FD merupakan salah satu pengedar Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima. Selain dibuatkan laporan polisi, terduga pelaku juga akan dintes urine,” katanya.

*Kahaba-05