Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Operasi Pekat Rinjani, Terduga Bandar Judi Togel Online Dibekuk

2889
×

Operasi Pekat Rinjani, Terduga Bandar Judi Togel Online Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima membekuk SPI (23) warga Desa Cenggu, Selasa kemarin, karena diduga bandar judi togel.

Operasi Pekat Rinjani, Terduga Bandar Judi Togel Online Dibekuk - Kabar Harian Bima
ISP, terduga banda judi togel saat diamankan Tim Puma Polres Bima bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, lebih awal Tim menyelidiki terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, Tim mendapatkan informasi jika SPI sedang bermain Judi Togel di rumahnya di Desa Cenggu.

Operasi Pekat Rinjani, Terduga Bandar Judi Togel Online Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Puma bergeser menuju TKP dan mengamankan ISP yang sedang merekap ke situs judi online,” ungkapnya, Rabu (6/4).

Setelah mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti seperti buku rekapan dan uang tunai ratusan ribu, Tim juga mengamankan salah seorang saksi yang berada di lokasi, untuk dimintai keterangan.

“Saat ini ISP dan saksi tersebut sudah dibawa ke Mako Polres Bima untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Masdidin juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bima untuk mengisi bulan suci Ramadan ini dengan kegiatan positif. Hentikan semua tindak pidana dan marilah mendekatkan diri pada yang maha kuasa.

*Kahaba-09