Kabupaten Bima

Pemerintah Desa Diimbau Segera Musdes Perbaikan Data Bansos

977
×

Pemerintah Desa Diimbau Segera Musdes Perbaikan Data Bansos

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyikapi persoalan distribusi bantuan BPNT dan bantuan sosial lain yang acapkali tidak tepat sasaran, Kepala Dinas Sosial Tajudin mengimbau seluruh desa agar segera menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes), untuk perbaikan data bansos.

Pemerintah Desa Diimbau Segera Musdes Perbaikan Data Bansos - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Tajuddin. Foto: Ahyar

“Perbaikan data itu sangat penting, agar tidak lagi menjadi polemik berkaitan bantuan,” kata Tajudin, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (21/4)

Pemerintah Desa Diimbau Segera Musdes Perbaikan Data Bansos - Kabar Harian Bima

Menurut dia, Musdes sangat penting dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena berdasarkan hasil laporan, tidak sedikit masyarakat yang sudah dianggap tidak lagi layak menerima bantuan.

“Hampir laporan yang kami terima, banyak KPM yang tidak layak untuk menerima karena kehidupannya sudah di atas rata-rata,” ungkapnya.

Kata Tajuddin, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data tersebut. Sementara yang memiliki kewenangan ada hasil Musdes di desa. Hasil itu akan menjadi dasar Dinas Sosial untuk mengajukan perbaikan data di Kementerian.

Sejauh ini laporan yang diterima dari 191 desa di Kabupaten Bima, sebanyak 44 desa yang sudah melakukan Musdes perbaikan data. Sangat diharapkan agar desa yang belum melakukan Musdes, secepatnya Musdes perbaikan data.

*Kahaba-09