Kabupaten Bima

Program Bedah Rumah, 750 Unit Rumah di Kabupaten Bima Akan Diperbaiki

1028
×

Program Bedah Rumah, 750 Unit Rumah di Kabupaten Bima Akan Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 25 desa di Kabupaten Bima mendapat bantuan program bedah rumah. Dari jumlah tersebut, 20 desa menerima dari APBD dan 5 Desa dari APBN.

Program Bedah Rumah, 750 Unit Rumah di Kabupaten Bima Akan Diperbaiki - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bima H Taufik. Foto: Ahyar

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bima H Taufik menjelaskan, 20 desa tersebut masing-masing mendapat kuota sebanyak 30 unit rumah dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 12 miliar.

Program Bedah Rumah, 750 Unit Rumah di Kabupaten Bima Akan Diperbaiki - Kabar Harian Bima

“Jadi dari 20 desa ada 600 unit rumah yang dibedah,” sebutnya, Jumat (13/5).

Kemudian untuk 5 desa yang bersumber dari APBN sambungnya, juga masing-masing mendapatkan jatah 30 unit rumah perdesa.

“Jumlah keseluruhan untuk Kabupaten Bima sebanyak 750 unit rumah,” katanya.

Sebaran wilayah yang mendapatkan bedah rumah tersebut kata Taufik, Kecamatan Langgudu ada 4 desa, Bolo 3 desa dan Kecamatan Belo 1 satu desa, kemudian Soromandi 1 desa dan Tambora 2 desa.

“Yang mendapat bantuan tersebut diukur dari tingkat kekumuhan,” tandasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa tahapan identifikasi serta pendataan sudah dimulai dari bulan Februari lalu. Pihaknya juga telah mengidentifikasi rumah-rumah yang memenuhi syarat.

Mengenai syarat, pertama rumah warga yang masuk dalam kategori masyarakat pra sejahtera dan mengacu pada SK yang dikeluarkan kepala desa tentang kelompok warga kategori pra sejahtera.

“Setelah dikelompokkan berdasarkan data SK kepala desa, lalu mengidentifikasi dan menghimpun kriteria yang memenuhi syarat rumah, baru mengidentifikasi tentang kesiapan penerima manfaat,” jelasnya.

Diakui Taufik, alokasi bantuan tersebut pemerintah hanya mengalokasikan Rp 20 juta. Selanjutnya pemilik rumah yang melanjutkan pembangunan.

Jadi ada rumah yang sangat rusak tapi pemiliknya tidak memiliki kemampuan untuk swadaya, pihaknya akan pertimbangkan tidak akan diikutsertakan. Apabila dipaksakan, maka pada akhirnya program tersebut tidak berjalan karena yang bersangkutan sendiri tidak memiliki kemampuan.

“Yang dibantu pada program ini bukan warga yang memiliki rumah parah, tapi mereka yang rumahnya rusak dan memiliki rencana membangun. Ma pemerintah hadir untuk membantu sebagai perangsang saja,” pungkasnya.

*Kahaba-01