Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Polsek Belo Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Runggu

670
×

Polsek Belo Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Runggu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Regu 1 sentral pelaporan Kepolisian Sektor Belo menggerebek aksi Judi Sabung Ayam di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Sabtu (9/7)

Polsek Belo Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Runggu - Kabar Harian Bima
Polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Desa Runggu. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka membenarkan adanya penggerebekan aksi judi sabung ayam oleh Regu Satu SPK Polsek Belo di kebun samping lapangan sepak bola Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Polsek Belo Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Runggu - Kabar Harian Bima

“Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah kelompok yang sering melakukan aksi judi sabung ayam di desa setempat,” ungkapnya.

Namun saat kedatangan petugas sambungnya, diketahui para pelaku yang langsung mengambil langkah seribu alias lari tunggang langgang sembari membawa ayam serta alat peraga judi sabung ayam.

“Personil SPK sempat mengejar para pelaku sampai ke lorong lorong gang,” tukasnya.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, apabila mengetahui adanya aksi judi sabung ayam maupun tindakan kejahatan lain, laporkan kepada pihak kepolisian.

*Kahaba-09