PWI NTB Rekomendasikan Bentuk PWI Kabupaten Bima Persiapan

Kabupaten Bima159 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan NTB merekomendasikan pemekaran wilayah otonomi kepengurusan PWI Bima. Rekomendasi pengukuhan PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan itu diterbitkan, Senin (1/8).

PWI NTB Rekomendasikan Bentuk PWI Kabupaten Bima Persiapan - Kabar Harian Bima
Penyerahan rekomendasi pembentukan PWI Kabupaten Bima Persiapan oleh Ketua PWI NTB. Foto: Ist

Surat Keputusan PWI NTB dengan nomor 0122/PWI-NTB/VIII/2022 tentang rekomendasi pengukuhan pengurus PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan itu ditandatangani Ketua PWI NTB Nasrudin dan Sekretaris H Rachman Hakim.



Dalam keputusan itu menetapkan pengurus harian PWI Perwakilan Kabupaten Bima Persiapan dengan komposisi Firmansyah sebagai ketua, pejabat sekretaris Syamsudin dan jabatan bendahara dipangku Ahyar.

Baca:   Polda NTB Sambangi Kantor PWI Bima, Artanto: Polri Sangat Butuh Media

“Saya menyerahkan surat rekomendasi ini untuk dilaksanakan melaksanakan amanat organisasi,” ucap Ketua PWI NTB, Nasrudin saat prosesi penyerahan rekomendasi di Mataram.

Wakil Pimpinan Redaksi RRI Mataram itu menitip amanat kepada pengurus harian dan pengurus lain dalam komposisi PWI Kabupaten Bima Persiapan.

“Saya juga menitip pesan, jaga nama baik organisasi. Biar sedikit yang penting halal,” pesan dia.

Baca:   Pelatihan Jurnalistik, Belajar Menulis Berita dan Lawan Hoax

Pada kesempatan itu, pengurus harian PWI Perwakilan Kabupaten Bima yang diwakili Ketua Firmansyah mengapresiasi respon PWI NTB atas nawacita pemekaran wilayah kepengurusan PWI Bima.

“Insya Allah amanat ini kami laksanakan sepenuh hati, tentu dengan arahan serta bimbingan dari senior dalam kepengurusan,” ujarnya.

Setelah menerima rekomendasi ini, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus lain dalam rangka persiapan pengukuhan menjadi pengurus devinitif.

Baca:   PWI NTB Dorong Wartawan Ikut UKW

“Dalam waktu dekat ini kita akan adakan rapat koordinasi menindaklanjuti amanah dalam rekomendasi ini,” tuturnya.

*Kahaba-01


Komentar