Kabupaten Bima

479 Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK

540
×

479 Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ratusan ekor sapi di wilayah Kabupaten Bima terjangkit Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima mengungkapkan temuan kasus PKM mencapai 479 ekor sapi.

479 Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK - Kabar Harian Bima
Petugas saat mengecek sapi di Bima yang terjangkit PKM. Foto: Ist

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Abdul Manan membenarkan. Temuan pertama PMK ini berdasarkan hasil pengujian sampel yang telah dikeluarkan Balai Besar Veteriner Denpasar Jumat pekan kemarin.

479 Ekor Sapi di Bima Terjangkit PMK - Kabar Harian Bima

“Jumlah sapi yang terjangkit PKM sebanyak 479 ekor, tersebar di Kecamatan Madapangga dan Kecamatan Bolo,” ungkapnya, Kamis (11/8).

Kata dia, awal ditemukannya PMK ini pekan lalu, di Desa Dena Kecamatan Madapangga. Seorang peternak baru kembali dari Jakarta untuk menjual ternak qurban, terkejut mengetahui ternaknya memiliki gejala PMK seperti air liur yang terus menetes pada mulut sapinya.

Setelah mendapatkan laporan dari UPT Peternakan Madapangga, pihaknya langsung turun ke lokasi dan lakukan pengecekan.

“Kita temukan, memang ternaknya bergejala seperti PMK. Keluar air liur berlebihan dan melepuh di mulut, akhirnya kami ambil sampel untuk uji di laboratorium,” jelasnya.

Dari 4 ekor sapi yang bergejala PMK, hanya 2 sampel yang diambil dan dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar. Dua hari setelahnya, hasil uji keluar dan dinyatakan positif terjangkit PMK.

“Tim langsung bergerak lakukan pelacakan di lapangan. Bahkan di 2 kecamatan itu sekarang dilakukan pembatasan,” ujarnya.

Disebutkan Manan, terhadap total sapi yang terdampak, tersebar di Desa Dena sebanyak 297 ekor, Desa Rade 148 ekor, Desa Bolo 23 ekor dan Desa Tambe 11 ekor. Hanya saja dari jumlah itu, belum ada temuan kasus kematian.

Saat ini tambahnya, petugas masih terus melakukan pelacakan serta pengobatan terhadap ternak-ternak yang terjangkit PMK. Juga dilarang ternak keluar dari kecamatan itu dan menutup masuk.

“Wilayah lain yang belum ditemukan kasus, kita antisipasi dengan penyemprotan disinfektan,” tambahnya.

*Kahaba-01