Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma Gagalkan Penyelundupan Mitan dari NTT

851
×

Tim Puma Gagalkan Penyelundupan Mitan dari NTT

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Minyak Tanah (Mitan) yang diselundupkan berhasil digagalkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota, Senin (22/8) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Lintas Wera-Bima, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Tim Puma Gagalkan Penyelundupan Mitan dari NTT - Kabar Harian Bima
Pemilik Mitan dan Supir saat diamankan dengan mitan yang diselundupkan. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, Mitan dari NTT tersebut sebanyak 450 liter yang disimpan pada 300 botol ukuran 1,5liter. Dibawa oleh SN usia 43 tahun warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi dan RN usia 48 tahun warga Kelurahan Jatiwangi.

Tim Puma Gagalkan Penyelundupan Mitan dari NTT - Kabar Harian Bima

“Mitan itu dibawa menggunakan kendaraan Suzuki Pick Up dengan Nopol AB8749IH,” ungkapnya.

Diakui Jufrin, menindaklanjuti adanya informasi tersebut, Tim bergegas memantau kendaraan yang menjadi target. Saat melintas, Tim mengejar dan menghentikannya.

Kemudian saat diperiksa muatan kendaraan, ditemukan BBM jenis minyak tanah di atas kendaraan yang diselundupkan dari NTT.

“Ketika diperiksa sopir atau SN tidak dapat menunjukan dokumen yang yang sah,” terangnya.

Untuk mengelabui aparat sambungnya, pemilik Mitan tersebut mengemas BBM dimaksud menggunakan botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter, agar tidak tercium aromanya.

“Kini SN dan RN beserta barang bukti tersebut digelandang ke Mako Polres Bima Kota guna diproses,” tambahnya.

*Kahaba-01