Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma Ringkus Terduga Bandar Togel Online

2640
×

Tim Puma Ringkus Terduga Bandar Togel Online

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sebagai bandar togel online, AS (27) warga Desa Runggu Kecamatan Belo diringkus Tim Puma Polres Bima, Selasa (23/8) sekitar pukul 22.30 Wita.

Tim Puma Ringkus Terduga Bandar Togel Online - Kabar Harian Bima
Terduga bandar judi togel online saat diamankan Tim Puma Polres Bima. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat, aktifitas judi togel online di Desa Runggu sangat meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima di bawah perintah Kasat Reskrim AKP Masdidin langsung menuju desa tersebut.

Tim Puma Ringkus Terduga Bandar Togel Online - Kabar Harian Bima

Sesampai di sana, Tim mengamankan AS yang sedang merekap angka togel menggunakan kupon putih dan memasang angka lewat HP.

“Tim mengamankan barang bukti kupon putih hasil rekapan dan resi bukti transfer ke bank milik akun togel online,” ujarnya, Rabu (24/8).

Usai mengamankan terduga pelaku dan barang bukti kata Adip, Tim membawa AS ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Polres Bima menegaskan akan terus memberantas para pelaku tindak kejahatan apa pun dan siapapun di wilayah hukum Polres Bima.

“Tidak ada ruang bagi siapapun yang melakukan tindakan kejahatan di wilayah Hukum Polres Bima,” tegasnya.

*Kahaba-05