Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Lambu

568
×

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Lambu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap SF (17) pelajar asal Kecamatan Lambu karena masuk dalam DPO kasus pembongkaran rumah milik Nurhayati (47), di Kecamatan Lambu, Senin (29/8) sekitar pukul 05.30 Wita.

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Lambu - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku pembongkaran rumah di Lambu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, beberapa bulan lalu, rumah korban dibobol. Terhadap kejadian itu, korban kehilangan pompa air dan HP.

Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Lambu - Kabar Harian Bima

“”Kasus itupun dilaporkan ke Polres Bima Kota,” terangnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim terlebih dahulu menangkap AN. Dari pengakuannya, SF juga terlibat dalam kasus pencarian itu. Hanya saja saat proses penangkapan SF dulu, tidak berhasil karena dia mengetahui kedatangan anggota.

“SF lolos penangkapan pertama, maka dikeluarkan surat DPO,” ujarnya.

Hasil penyelidikan lebih lanjut kata Jufrin, Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid mengetahui bahwa SF sedang bersembunyi disalah satu kebun yang berada di Kecamatan Lambu.

Tidak menunggu lama, Tim pun bergegas menuju tempat persembunyian SF dan menangkapnya.

“Kini SF sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama barang bukti berupa pompa air dan HP,” katanya.

*Kahaba-05