Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Tim Puma II Amankan 228 Botol Arak di Sape

585
×

Tim Puma II Amankan 228 Botol Arak di Sape

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Patroli KRYD terus dilaksanakan Polres Bima Kota, guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukum. Pada patroli tersebut, Tim Puma II mengamankan 228 botol miras jenis arak di Kecamatan Sape, Sabtu (22/10) sekitar pukul 15.00 Wita.

Tim Puma II Amankan 228 Botol Arak di Sape - Kabar Harian Bima
Barang bukti miras sehanyak 228 saat diamankan Tim Puma II. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu toko di Kecamatan Sape, menyimpan serta diduga menjual miras jenis arak. Menindaklanjuti laporan itu, Tim bergegas menuju lokasi dan bertemu dengan DRM (54) selaku pemilik toko.

Tim Puma II Amankan 228 Botol Arak di Sape - Kabar Harian Bima

“Setelah ditanya dengan cara baik-baik, pemilik toko pun kooperatif dan mengakui menyimpan miras tersebut. Sehingga proses penggeledahan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Kata Jufrin, miras tersebut dimasukkan dalam botol air kemasan 1.5 liter dan disimpan dalam 19 dus. Usai menemukan miras tersebut, Tim menuju Polres Bima Kota untuk mengamankan barang bukti.

Jufrin juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, agar situasi tetap aman dan kondusif.

“Salah satu faktor utama terjadinya tindak kriminal adalah pengaruh minuman keras beralkohol,” katanya

*Kahaba-05