Kabupaten Bima

DPRD Kabupaten Bima Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023

1512
×

DPRD Kabupaten Bima Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar rapat paripurna, dalam rangka mendengarkan penjelasan kepala daerah tentang Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2023, Selasa malam (22/11).

DPRD Kabupaten Bima Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023 - Kabar Harian Bima
Rapat Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023 yang digelar DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ist

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan menjelaskan, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Muhamad Aminurlah dan didampingi Wakil Ketua Hj Nurhayati, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima. Hadir juga Wakil Bupati H Dahlan M Noer, unsur Muspida, para Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

DPRD Kabupaten Bima Paripurna Penjelasan RAPBD Tahun 2023 - Kabar Harian Bima

Rapat diawali pengantar dari Pimpinan Sidang yang menjelaskan bahwa sesuai amanat peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD.

“Di tahun 2023 nanti kita berharap alokasi APBD dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan kebutuhan masyarakat,” harap Aminurlah sebagaimana dikutip Edy.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima dalam pengantar Nota Keuangan terkait RAPBD 2023 antara lain menjelaskan, pada tahun 2023 nanti pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas.

Seperti penataan jalan di kawasan ibukota, penataan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima, pembangunan beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibukota, guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lainnya.

Sementara itu, terkait Postur RAPBD 2023 antara lain dijelaskan rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp 1.866.419.224.779. Sedangkan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 21.605.000.000.

“Kita berharap nota keuangan RAPBD 2023 ini dapat dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk kemudian disahkan jadi Perda definitif,” harapnya.

Setelah penjelasan nota keuangan RAPBD 2023 ini, sesuai mekanisme yang berlaku dalam pembahasan RAPBD, DPRD kabupaten Bima melalui Badan Anggaran akan mulai membahas dokumen RAPBD tahun 2023.

“Insya Allah paling telat tanggal 30 November 2022 hasil rapat Badan Anggaran akan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD,” ungkap Edy.

*Kahaba-01