Kabupaten Bima

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Meningkat Tajam

664
×

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Daerah Kabupaten Bima menjadi salah satu kabupaten yang mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak. Namun, rupanya terdapat kasus kekerasan seksual yang sangat tinggi dialami oleh anak. Dari tahun ke tahun kasus anak yang berhadapan dengan hukum selalu meningkat.

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Meningkat Tajam - Kabar Harian Bima
Pekerja Sosial Anak Rahmad Hidayat. Foto: Istimewa

Abd. Rahman Hidayat selaku pekerja sosial di Kabupaten Bima mengungkapkan, berdasarkan datanya di Tahun 2022 dengan catatan laporan sosial, terdapat 134 anak yang berhadapan dengan hukum yang menjadi dampingannya.

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Meningkat Tajam - Kabar Harian Bima

Selain angka yang cukup tinggi, pada Tahun 2022 kasus kekerasan seksual mendominasi dengan jumlah 71 orang anak, baik sebagai korban maupun menjadi saksi.

“Sementara kasus kekerasan fisik sebanyak 33 orang anak yang terlibat, baik sebagai saksi ataupun korban,” ungkapnya, Selasa (3/1).

Lalu untuk kasus pencurian sambungnya, sebanyak 24 orang anak menjadi korban dan saksi, disusul dengan kasus 10 kasus menjadi korban dan saksi. Sementara sisanya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum karena kasus narkoba dan kasus kasus lainnya ucapnya.

Dayat mengaku, di Tahun 2022 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak sangat beragam dan sangat memprihatikan, dimana korbannya ada yang masih usia balita, anak yang digilir, hingga anak kandung digarap oleh bapaknya.

“Kasus yang paling banyak terjadi di Kecamatan Monta dan Kecamatan Woha untuk kekerasan seksual,” bebernya.

Mengenai penyebab tingginya kasus kekerasan seksual tersebut sambungnya, banyak faktor dan dampak yang melatarbelakangi salah satunya yaitu lemahnya pengawasan orang tua, karena sering bekerja ditempat yang jauh meninggalkan anaknya sendirian di rumah tanpa pengawasan.

Selanjutnya pola asuh yang salah, dimana orang tua membiarkan anak anaknya menginap ditempat temannya atau keluarga juga dengan memberikan fasilitas fasilitas kepada anaknya tampa pengawasan.

“Orang tua sibuk bekerja sehingga anak bebas mau nginap dimana saja, dan juga orang tua memberikan fasilitas yang tidak diawasi,” terang Dayat.

Dengan tingginya kasus yang terjadi tersebut, ia berharap kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan yang baik terhadap anaknya, dan tidak meninggalkan anak-anaknya dalam waktu yang cukup lama.

“Kepada pemerintah juga kami berharap agar dapat mendukung kinerjanya dengan memberikan dukungan operasional,” tambahnya.

*Kahaba-01