Opini

Setya Novanto, Oposisi Palsu, dan Mengingat Lagi Papua

294
×

Setya Novanto, Oposisi Palsu, dan Mengingat Lagi Papua

Sebarkan artikel ini

Oleh: M. Chairil Akbar

Ilustrasi
Ilustrasi

Energy positif politik Indonesia telah lama menguap. Tak ada lagi semangat berdikari dan kritis. Sejak berakhirnya Pemerintahan Soekarno Politik kita adalah panggung sandiwara yang buruk, meski Bulan madu sempat dirasakan ketika Gus Dur menjabat. Sinetron yang carut marut itu merupakan cermin politik tanah air. Bobot cerita dibawah standard, kualitas acting buruk, alur gampang ditebak dan hanya diarahkan untuk kejar rating dan iklan.

Setya Novanto, Oposisi Palsu, dan Mengingat Lagi Papua - Kabar Harian Bima

Politik kita setali tiga uang. Bobot keberpihakan pada rakyat hampir tak ada, kualitas politisi ala barang bajakan, alur politik yang gampang ditebak bahkan sebelum mereka berkuasa dan hampir bisa dipastikan diabdikan untuk kepentingan segelintir pebisnis dan oligarki politik. Kedua-duanya teramat menyedihkan. Jika ada hikmah yang tersisa maka politik kini menjadi semakin personal. Semakin kesini politik terasa menjadi urusan sehari-hari. Isu dan perbincangan soal-soal di Senayan, Istana Presiden, dan daerah-daerah lain perlahan tak lagi punya jarak.

Bukan Hanya Pencitraan Atau Pengalihan Isu Tapi Juga Ekonomi-Politik

“The smart way to keep people passive and obedient is to strictly limit the spectrum of acceptable opinion, but allow very lively debate within that spectrum.” (cara cerdas untuk menjaga agar orang-orang tetap pasif dan patuh adalah dengan membatasi secara ketat spectrum opini-opini yang dapat diterima, tapi memperbolehkan debat yang aktif dan hidup didalam spketrum itu sendiri). Ini adalah kutipan dari Noam Chomsky, seorang linguist dan salah satu pemikir paling berpengaruh zaman ini.

Chomsky sedang berupaya membongkar bagaimana respon public terhadap masalah dapat masuk dalam keterjebakan. Sistem proganda yang didesain oleh pemerintah, korporasi, berikut media-media partisan menghasilkan kanalisasi isu. Kanal ini berfungsi untuk membatasi atau mempersempit ruang dan cakupan perdebatan untuk kemudian dibiarkan mengalir deras didalamnya. Istilah yang sudah umum dikenal sebagai strategi pengalihan isu. Metode ini menghasilkan ilusi bahwa terjadi kebebasan berpendapat yang sehat dan aktif. Pada konteks inilah, politik kebenaran bekerja. Masalah dan kebijakan lain yang justru lebih krusial dilupakan.

Meskipun begitu, tafsiran demikian dapat bekerja secara dua arah. Partai-partai politik yang beroposisi di parlemen juga memakai cara baca yang sama. Mereka selanjutnya akan menuding pihak status quo sedang menjalankan sandiwara dan pengalihan isu. Public sangat berpotensi masuk kedalam 2 perangkap ini sekaligus. Kasus Setya Novanto dapat digunakan sebagai salah satu sampelnya. Kontroversi “papa minta saham ini” secara sederhana dapat dikerucutkan kedalam 2 bagian. Bagian satu, mengarahkan perhatian pada kritik atas tindakan korup DPR dan anggotanya. Dan bagian dua, menyangkut standar ganda pemerintahan Jokowi pada Freeport.

Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport memang sangat memalukan. Barangkali ini merupakan salah satu skandal terburuk politik kita. Mentalitas preman dan pemburu rente malah bergentayangan di institusi yang dinyatakan terhormat itu. Adakah yang dapat dipetik dari kasus Setya Novanto? Jawaban terbaiknya adalah tidak ada. Skandal serupa sudah banyak bertebaran di Partai politik dan berbagai level pemerintahan. Kecurigaan dan pesimisme mayoritas public selama ini tentang wajah bopeng politik kita toh akhirnya terbukti. Survey yang dilakukan Populi, sebagaimana dilansir CNN Indonesia (Januari 2015), menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Sebelumnya pada 2013 KPK merilis temuannya yakni selama 5 tahun dari 2009 sampai 2013 DPR dinyatakan sebagai institusi paling korup. Dan memang benar adanya, tak ada yang baru dari rekaman pembicaraan kotor itu.

Kesan bahwa Jokowi memasang standard ganda memang terasa cukup kuat. Pertama, disebutnya nama Luhut Panjaitan berkali-kali dalam rekaman. Kedua, pemberitaan bahwa Sudirman Said, atas persetujuan Jokowi, menyatakan secara terbuka pembaharuan izin kontrak karya Freeport sudah positif. Bagaimanakah gerangan posisi Luhut ditengah scenario perpanjangan Freeport? Dan bagaimanakah indikasi persetujuan izin Freeport dari Jokowi yang notabene melangkahi amanat UU No 4 2009 bisa ditafsirkan ?

Dari sinilah serangan balik kelompok KMP Prabowo bermula. Jokowi dianggap memainkan sandiwara ulung dan rapi. Isu kontroversial Freeport disembunyikan dibalik skandal pencatutan nama untuk meminta jatah saham. Argumentasinya pun dilanjutkan dengan penyedap rasa. Misalnya, bumi Papua yang dijarah oleh asing seharusnya menjadi focus perhatian. Kesejahteraan dan kepentingan nasional dari kekayaan emas di Grasberg lebih menentukan dibanding perkara etika di MKD. Aib dari rekaman Setya Novanto adalah rekayasa politik untuk mengaburkan akar masalahnya. Sepintas kritik ini terlihat relevan dan objektif. Public pun akan sangat dibingungkan. Tarik ulur kepentingan membuat Persoalan tiba-tiba berada di area abu-abu. Untuk keluar dari “keanehan” ini tinjauan ekonomi-politik kritis perlu dikedepankan. Suatu analisa lebih lanjut akan memungkinkan kita terhindar dari lingkaran konfik elit oportunis di Jakarta.

Ketidakadilan dan kejahatan HAM di Papua secara umum dihasilkan oleh 2 faktor esensial, pertama, penjarahan kekayaan alam papua, dan kedua, status politik dan kontroversi sejarah integrasi Papua. Eksploitasi sumber daya alam di Papua perlu dicermati dari pendekatan berbeda. Investasi Freeport melibatkan bukan hanya “kepentingan nasional” namun juga silang sengketanya dengan rakyat Papua itu sendiri. Dengan kesejahteraan, kebudayaan setempat juga hak-hak dasar mereka sebagai warga Negara. Istilah “kepentingan nasional” pada sisi lain sangat sulit dipertanggungjawabkan.

Realitas Papua terbukti bergerak dalam arah yang berlawanan. Hak otonomi khusus (otsus) yang dimiliki Papua tak berkutik didepan kenyataan ekonomi yang ada. Data terbaru Biro Pusat Statistik (BPS) (Agustus,2015) menempatkan Papua Barat dan Papua sebagai provinsi termiskin. Angka kemiskinan berkisar 34-36 persen dari total penduduknya dimana jumlah ini jauh lebih tinggi dari rata-rata kemiskinan nasional sebesar 13,3 persen. Disisi lain, tingkat ketimpangan, perbandingan jumlah orang kaya dan miskin, di Papua adalah yang tertinggi di Indonesia pada tahun 2014. Trend tersebut relatif tak banyak berubah dari 2009-2014. Adapun Indeks Pembangunan Manusia Papua ada di posisi paling buncit dari 34 Provinsi. Fakta-fakta ini secara langsung melukis kondisi pendapatan, pendidikan, dan kesehatan disana. Kemiskinan dan kekayaan eksis secara bersamaan di Papua hampir bukanlah sebuah berita.

Kegagalan kronis pembangunan ekonomi Papua dapat dilacak dari strategi pertumbuhan ekonomi ala Soeharto hingga Neoliberalisme. Keduanya bersandar pada kredo bahwa kekuatan pasar diatas segalanya. Biarkan modal dan investasi masuk terlebih dahulu. Distribusi kesejahteraan, hak adat, dan dampak ekologis dapat disesuaikan di kemudian hari setelah kalkulasi profit dan biaya produksi rampung. Korporasi asing dan nasional yang beroperasi di Papua ditunjang oleh sejumlah insentif dan kemudahan. Dari jumlah pajak, royalti, izin operasional, hingga kompromi atas kerusakan lingkungan yang timbul. Regulasi demikian secara otomatis menjustifikasi penyingkiran akses rakyat papua dari tanah leluhur dan hutan adatnya atas nama kemajuan ekonomi.

Maka perampasan tanah pun menjadi tak terhindarkan lagi. Hutan-hutan dibuat rata dengan tanah oleh oleh alat berat pertambangan. Hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan suku-suku asli Papua akan disulap demi komoditas sawit. Sementara itu BUMN atau BUMD harus gigit jari karena kalah dalam kompetisi dengan korporasi besar. Pasar membenci suatu Negara yang “aktif”. Suatu pemerintahan yang mendorong intervensi dan subsidi bagi “proteksi” ekonomi nasional dianggap sebagai langkah kafir dan bid’ah.

Teks dasar ekonomi meyakini bahwa kebebasan individual dan kompetisi yang berbasis efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya adalah motor utama ekonomi. Perlu ditambahkan juga bahwa lanskap ekonomi Indonesia menganut premanisme. Yakni lingkar kekuasaan yang gemar memungut semacam “pajak” haram dari transaksi bisnis. Formasi sosial lama pun terdesak dan perlahan tergerus. Rakyat Papua lalu berhadapan langsung melawan “peradaban baru” ini.

Ekonomi dengan model akumulasi kapital dalam sejarahnya di Eropa, tempat ia dilahirkan, mengandaikan kebebasan dan cinta buta pada hukum pasar. Maka ketika bencana kelaparan di Yahukimo yang merenggut lebih 100 nyawa pada 2009 silam dan kematian puluhan bayi di Kabupaten Nduga dari Oktober- Desember tahun ini hanya akan dilihat sebagai kesalahan personal pejabat setempat. Naik sedikit lagi tuduhannya akan mengarah pada kecerobohan institusional dimana eksekusi kebijakan salah arah nan ceroboh. Dan yang paling parah adalah menunjuk hidung masyarakat Papua akibat cara hidup yang kacau dan terbelakang. Corak masalah yang relatif sama juga dapat dijumpai di Timika ketika 2 menteri Presiden SBY ditolak masuk Freeport pada 2013.

Singkat cerita, mengapa Freeport bisa diberkahi dengan begitu banyak keistimewaan dan hampir tak tersentuh? sekali lagi argumentasi yang terlontar akan berputar-putar pada absennya kekuatan institusional. Atau pada Negara yang lemah dan tak berdaulat. Jika jawaban yang ada hanya demikian maka pertanyaan berikutnya adalah mengapa fenomena yang sama selalu berulang? Apakah yang mampu membuat organisasi politik yang hampir maha perkasa seperti Negara kalah? Jawaban termudah adalah karena adanya konflik kepentingan. Suatu keadaan dimana Negara disandera oleh kepentingan kelompok yang berlapis-lapis.

Tetapi, jawaban ini belum cukup. Ia perlu digeser lebih jauh lagi agar analisanya dapat menjangkau Papua secara lebih sistemik dan struktural. Yaitu, pada modus produksi dan hubungan sosial-produksi yang dominan dan mengemuka di Papua. Suatu tata cara pengorganisasian ekonomi dengan prinsip-prinsip yang telah diringkas di muka.

Akses sumber daya alam strategis Papua yang dikuasai Oligarki bisnis memaksa masyarakat duduk sebagai penonton. Menikmati remah-remah ekonomi sementara hasil pokoknya mengalir deras keluar. Dengan begitu, kemiskinan beserta kelaparan tinggal menunggu giliran saja, ibarat bom waktu yang telah diaktifkan. Pendidikan, kesehatan, dan perumahan layak tak hadir karena subsidi Negara diamputasi sejak awal, yang kemudian menjelaskan mengapa kematian bayi begitu mudah terjadi. Subsidi public di sector non produktif biasanya tak kondusif bagi bisnis-bisnis raksasa. Atau mengapa Freeport memiliki semacam otonomi dan kedaulatan yang lebih kuat dihadapan pemerintah. Kekuatan kapital yang menggurita dimungkinkan oleh mekanisme reproduksi profit secara tak terbatas dan bebas yang pada gilirannya mengokupasi ruang kedaulatan Negara. Melucuti otoritas, Undang-Undang, hingga urat malu dari para pengambil kebijakan dan penegak hukum. Maka tidaklah mengherankan apabila mentalitas pemburu rente atau mengemis saham itu mengemuka. Hal ini sekaligus menyisakan celah lebar dari sikap oposisi kubu Setya Novanto dkk.

Apa yang disoroti Fadli Zon, Fahri Hamzah, atau kloning-kloning dari Fadli/Fahri yang lain sesungguhnya adalah sikap reaksioner. Betul bahwa Freeport dan relasinya terhadap sentiment nasionalisme merupakan isu yang krusial. Kedaulatan ekonomi dan mendesaknya kebutuhan akan pemerintah yang kuat tentu tak salah apalagi Pasal 33 UUD 1945 mengkonfirmasinya secara eksplisit. Agar tak berakhir menjadi jargon atau desas-desus maka kritik tadi wajib diletakan pada ranah rekam jejak dan platform ekonomi-politik parpol yang ada. KMP berupaya memutar wacana ke arah berlawanan dengan mengungkit eksistensi Freeport bagi ekonomi nasional. Tapi langkah ini terdengar absurd.

Mereka adalah kubu yang ikut mengadvokasi Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, sang cheerleader dan pelindung utama Freeport selama puluhan tahun. Mereka adalah kelompok yang ikut membiarkan kekayaan alam Aceh terkuras oleh korporasi multinasional minyak dan gas dan menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi miskin. Mereka adalah orang-orang yang tak pernah serius memperjuangkan subsidi bagi petani, upah layak bagi pekerja dan penghapusan sistem kerja outsourcing.

Keadilan jenis apakah yang mereka suarakan ketika mereka tak bertindak tegas terhadap penghancuran hutan di Kalimantan dan Sumatra oleh perusahan sawit? Mereka punya hak angket, hak interpelasi, menggerakan mosi tidak percaya dan dapat membentuk Pansus, bukan aksi norak dan semu bermasker didalam ruangan. Kedaulatan rakyat manakah didengungkan ketika elit-elit mereka di daerah menjadi patung dihadapan kasus-kasus perampasan tanah? Sampai disini sulit untuk tidak berasumsi bahwa keadilan dan kedaulatan ekonomi yang dipromosikan hanyalah kamuflase. Yakni pembagian jatah profit agar terdistribusi ke korporasi nasional berikut para preman di senayan dan Istana. Sejenis kerinduan dan obsesi untuk membawa kembali Soeharto lewat strategi ekonomi kapling. Satu untuk keluarga, satu untuk teman, dan satu untuk militer. Maka tidak mengherankan bukan jika ada yang bilang “lebih enak zaman Soeharto”? iya, benar sekali. karena semua dapat bagian!

Jokowi dan mengingat lagi Papua

Proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969, dalam bahasa inggris disebut Act Of Free Choice 1969, adalah salah satu catatan kontroversial sejarah nasional. Selama Orde Baru tiap usaha meninjau kembali sejarah secara kritis dianggap penyimpangan dan menggerogoti stabilitas nasional. Dan kasus Papua adalah salah satu episode yang dikubur. Penyelenggaraan PEPERA diselimuti kontroversi karena dinilai tidak sah. Prosedur PEPERA sesungguhnya mengacu pada sistem “One Man One Vote” atau satu orang satu suara. Hal tersebut tertuang dalam New York Agreement 1969 yang ditandatangani oleh Indonesia bersama Belanda, dibawah mediasi dan supervisi Amerika Serikat dan UN. Tetapi kenyataan berkata lain. PEPERA akhirnya dilakukan lewat mekanisme musyawarah (consultation) yang melibatkan 1.026 orang yang dianggap perwakilan dari suku-suku yang ada. Padahal ada sekitar 800 ribu hingga lebih 1 juta rakyat papua pada saat itu.

Kontroversi semakin pelik tatkala proses PEPERA dilaksanakan. Tekanan dan intimidasi militer Indonesia mewarnai proses tersebut secara mencolok. Christofelt L Korua, seorang pensiunan polisi sekaligus saksi mata, mengatakan “Masyarakat Papua yang menyatakan suaranya di PEPERA 1969 dipilih dan ditentukan oleh pejabat-pejabat Indonesia dan ketika berada dalam ruangan mereka dijaga ketat oleh polisi dan tentara indonesia”[1]. Dugaan rekayasa dan pemasungan hak-hak demokratis rakyat inilah yang menjadi beban masa lalu dari integrasi Papua. Hingga sekarang tidak sedikit masyarakat dan organisasi-organisasi di Papua yang menyangkal proses ini.

Jauh sebelumnya Fernando Ortiz Sanz, perwakilan UN yang mengawasi Pepera 1969, dalam laporan resminya pada Sidang Majelis Umum UN menyebut bahwa rakyat Papua lebih memilih merdeka. “The majority of Papuan people indicated their desire to break away from Indonesia and support the idea of founding a Free Papua State.” (UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph, 243, p. 47).(“mayoritas rakyat Papua mengindikasikan keinginan mereka untuk berpisah dari dan mendukung ide penciptaan Papua yang merdeka”(dokumen UN, Annex I, A/7723, paragraph 243, hal. 47).

Meskipun begitu, UN mengafirmasi hasil PEPERA sebagai keputusan yang final. Sejarah yang pahit tentu saja. UN melegitimasi PEPERA dengan mengangkangi fakta dan laporan yang ada. Terlihat seperti sebuah parody? Belum tentu. Izin Freeport beroperasi di Mimika diberikan Soeharto 2 tahun sebelumnya, yakni 1967. Tak pelak, sejak saat itu Papua terus berada dalam goncangan politik. Pelanggaran HAM dan kekerasan militer rutin terjadi.

Integrasi Papua memang tidak seseksi Freeport. Mengulasnya kembali secara kritis dapat dituduh subversive, makar, dan anti NKRI. Sehingga tidak heran politisi kita lebih suka menggoreng wacana kedaultan ekonomi palsu atas Freeport. Lalu bagaimana dengan rezim Jokowi? Sampai sejauh ini pemerintahannya setali tiga uang. Setahun berkuasa Jokowi babak belur terutama dengan pencapaian ekonominya yang buruk. Masalah bertambah parah oleh berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang mengemuka di Papua. Tidak terdapat tanda-tanda untuk mewujudkan keadilan lewat proses pengadilan.

Peristiwa di Enarotali (Desember 2014), Yahukimo (Maret 2015), Timika (Agustus-September 2015) dan beberapa insiden lain di Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Militerisme dan kebrutalan yang diperagakan terhadap rakyat Papua sungguh tragis. Hak-hak demokratis mereka untuk melakukan demonstrasi bahkan langsung dijawab dengan penembakan, pentungan, dan penganiayaan. Kontras dan Komnas HAM mengaku sangat sulit mendokumentasikan seluruh kasus yang ada karena begitu banyaknya pelanggaran dan kekerasan di bumi cendrawasih.

Persekongkolan menyangkut kontrak Freeport hanyalah fenomena Gunung Es. Masih banyak bagian dan episode lain yang tersembunyi di bawahnya. Yang semakin jelas adalah isu-isu strategis dan seksi sudah terlalu sering dibajak. Dikemas ulang agar kemudian dijual sebagai komoditas politik untuk tujuan oposisi palsu dan NKRI harga mati yang sangat mematikan itu. Baik oleh Fadli-Fahri maupun Jokowi. Juga Ibu ketua partai yang mengklaim diri satu-satunya presiden hebat setelah ayahnya.

Kutipan dan wawancara disadur dari : http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/18/why-papua%E2%80%99s-integration-history-needs-straightening.html

[1]http://www.thejakartapost.com/news/2011/03/18/why-papua%E2%80%99s-integration-history-needs-straightening.html

*Penulis adalah alumni Hubungan Internasional Unhas dan UGM.

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…