Opini

Repertoire of Contention, Radical Democracy, dan Relevansinya dengan Gerakan Kolektif Warga Desa Oi Katupa

330
×

Repertoire of Contention, Radical Democracy, dan Relevansinya dengan Gerakan Kolektif Warga Desa Oi Katupa

Sebarkan artikel ini

Oleh: Rahmad Hidayat*

Rahmad Hidayat
Rahmad Hidayat

Pemilihan Long March sebagai taktik protes (protest tactics) oleh Warga Desa Oi Katupa yang menamakan diri “Massa Aksi Gerakan Penegakan Pasal 33 UUD 1945 (GNP)” menuju Kantor DPRD Kabupaten Bima yang berjarak ratusan kilometer dan waktu tempuh selama 3 (tiga) hari untuk menyampaikan tuntutan penyelesaian sengketa lahan antara mereka dengan PT. Sumber Agro Karya Persada (SAKP), dapat kita kerangkai relevansinya dengan teori “repertoire of contention”, yang membahas bentuk strategi perjuangan dan taktik dalam aksi kolektif dan/atau gerakan sosial.

Repertoire of Contention, Radical Democracy, dan Relevansinya dengan Gerakan Kolektif Warga Desa Oi Katupa - Kabar Harian Bima

Ketika sekelompok orang menyampaikan kritik, keluhan, dan tuntutannya kepada pihak “lawan” yang berkuasa, mereka pasti selalu memilih sebuah taktik dari sekian banyak repertoar (repertoire) yang diketahui (Tilly, 1995). Repertoar merupakan sekumpulan alat yang digunakan masyarakat untuk mencapai keinginannya, seperti demonstrasi jalanan, aksi mogok makan dan jahit mulut, atau bahkan bunuh diri. Pilihan strategi perjuangan semacam ini yang kerap mengancam jiwa penggunanya, oleh Tarrow (1993), diistilahkan sebagai Momen-Momen Kegilaan (Moments of Madness).

Tidak hanya menggunakan long march sebagai taktik protes, Massa Aksi GNP pun menerapkan taktik lainnya berupa “bermalam/menginap” dengan berbekal perlengkapan dan makanan-minuman seadanya di area sekitar Kantor DPRD Kabupaten Bima selama kurun waktu yang tidak menentu (tanggal 4 September 2016 sudah memasuki hari ke-12), demi hasrat penuntasan kasus yang sedang mendera hidup mereka. Semua itu dilakukan agar sensitivitas sosial segenap Legislator DPRD Kabupaten Bima dapat tumbuh-berkembang dan kemudian bersedia membuktikan kadar representasi substantif masing-masing dengan cara mengakomodir tuntutan-tuntutan mendasar Massa Aksi GNP yang telah mereka ketahui.

Selain memiliki kaitan erat dengan teori repertoire of contention, gerakan kolektif Massa Aksi GNP dapat juga diposisikan sebagai sinyal bahwa demokrasi radikal (radical democracy) telah mewabah hingga kawasan-kawasan pedesaan dan mempengaruhi kesadaran politik warga desa.

Sebagai teori dan praktek kontestasi politik demokratis, radical democracy menekankan bahwa relasi kuasa opresif yang ada dalam masyarakat dapat direnegosiasi dan dirubah. Dengan menonjolkan ciri perbedaan dan ketaksepakatan dalam demokrasi, maka relasi kuasa opresif tersebut dapat dimunculkan ke permukaan, kemudian ditiadakan. Demokrasi radikal berarti usaha tranformasi relasi kekuasaan yang ada dan membangun hegemoni baru (Laclau & Mouffe, 1985).

Demokrasi radikal adalah tipe demokrasi yang sangat decentralized karena ia berbasis jaringan rakyat (demos) di mana warga negara memegang kendali/kontrol demokratis terhadap negara. Karena itu, warga negara dalam dimensi kepolitikannya, sesuai ajaran demokrasi radikal, senantiasa berada dalam arena pertempuran dan relasi konfliktual untuk mengartikulasi berbagai kepentingannya. Proses artikulasi kepentingan tersebut berlangsung terus-menerus sesuai dengan posisi subyek yang dipengaruhi oleh berbagai diskursus (Juru, 2013). Kebebasan (liberty) dan kesetaraan (equality) menjadi dimensi primer dalam setiap perjuangan politik yang digagas oleh warga negara (Mouffe, 1995).

Ketika masyarakat memiliki kesadaran politik semacam ini, mereka akan melakukan berbagai tindakan aktivisme (activism) dalam rangka perwujudan perubahan sosial yang dicita-citakan, termasuk penyelenggaraan aksi protes kepada pemerintah yang dianggap lalai melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan hidup warga negara. Masyarakat pun kemudian menjelma sebagai kelompok kritis terhadap pemerintah (negara) yang terkesan dominatif dan memasung hak-hak asasi warga negara.

Mereka melakukan rangkaian manifest aktivisme guna mengusulkan perbaikan layanan pemerintah terhadap masyarakat. Manifest aktivisme tersebut mencakup protes, aksi langsung, dan/atau ketidakpatuhan sipil (Stern et al., dalam Ogley-Oliver, 2012). Aksi protes bersinggungan dengan elemen oposisional untuk mempengaruhi perubahan dan ketidakpatuhan sipil diposisikan sebagai jalan yang menuntun pada kesetaraan (Knight, 2009). Aktivisme yang terbukti lebih efektif menghadirkan perubahan sosial adalah melalui kelompok-kelompok terorganisir dan gerakan sosial. Sebagai sebuah kekuatan politik yang sangat kuat, gerakan sosial merupakan dapat memanfaatkan keinginan kolektif dan agensi massa untuk menggerakkan proses perubahan sosial (Ricketts, 2012).

Relasi kuasa yang bersifat opresif serta praktek pemasungan hak asasi warga negara oleh negara (pemerintah) dan/atau korporasi selalu menjadi faktor pemicu kemunculan aksi protes masyarakat. Gerakan kolektif warga Desa Oi Katupa yang mencuat beberapa hari terakhir ini adalah contoh nyata resistensi terhadap pengabaian hak sosial dan ekonomi (social and economic rights) yang mereka miliki sebagai warga negara oleh korporasi tertentu. Warga Desa Oi Katupa menuntut Eksekutif dan Legislatif untuk segera mengambil sikap tegas demi penyelesaian konflik perebutan sumberdaya agraria yang melibatkan mereka dengan PT. SAKP.

Entah solusi macam apa yang bakal ditempuh oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima dalam penanganan kasus pelik ini: solusi yang menyelamatkan kepentingan korporasi ataukah menghindari kemiskinan publik? Namun pelajaran penting yang dapat kita petik di balik geliat gerakan kolektif Massa Aksi GNP adalah diskursus demokrasi radikal dan repertoire of contention telah menyasar kesadaran politik warga desa serta meyakinkan mereka bahwa kontrol rakyat (popular control) terhadap urusan publik yang didasarkan atas kesetaraan politik merupakan fondasi penting demokrasi.

* Dosen STISIP Mbojo Bima dan Peneliti LAKPESDAM PCNU Kabupaten Bima

Master of Arts (M.A.) Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

REFERENSI:

Juru, Jagues, Ignasius. 2013. Dislokasi Wacana Kewarganegaraan: Melampaui Liberalisme menuju Wacana Agonistik. Yogyakarta: Polgov.

Knight, L., Gladys. 2009. Icons of African American Protest: Trailblazing Activists of the Civil Rights Movement. Volume 1 and 2. Westport: Greenwood Press.

Laclau, Ernesto & Chantal Mouffe. 1985. Hegemony and Socialist Strategy: Towards a Radical Democratic Politics. London: Verso.

Mouffe, Chantal. 1995. Dimensions of Radical Democracy: Pluralism, Citizenship, Community. London: Verso.

Ogley-Oliver, Emma. 2012. Development of Activism: The Elders of the Anti-Nuclear Movement. Atlanta: Georgia State University.

Ricketts, Aidan. 2012. The Activists’ Handbook: A Step-by-Step Guide to Participatory Democracy. London: Zed Books.

Tarrow, Sidney. 1993. Cycles of Collective Action: Between Moments of Madness and the Repertoire of Contention. Social Science History, Vol. 17, No. 2, pp. 281-307.

Tilly, Charles. 1995. Popular Contention in Great Britain, 1758-1834. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…