Opini

Kekuasaan, Korupsi, Skandal Bibit Bawang Merah dan Aksi Tekan KPK

423
×

Kekuasaan, Korupsi, Skandal Bibit Bawang Merah dan Aksi Tekan KPK

Sebarkan artikel ini

Oleh : Zulchijjah, M.Si*

Kekuasaan, Korupsi, Skandal Bibit Bawang Merah dan Aksi Tekan KPK - Kabar Harian Bima
Zulchijjah Djuwaid

Prolog

Kekuasaan, Korupsi, Skandal Bibit Bawang Merah dan Aksi Tekan KPK - Kabar Harian Bima

Kekuasaan dalam pengertian otoritas formal selalu memunculnya dua hal yakni “empati dan antipati”. Empati publik terhadap kekuasaan refleksi respons kegembiraan publik ketika sistem yang dijalankan selaras dengan platform dan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

Baik dan bersih dari sisi etik, baik dan bersih dari sisi penyelenggaraan, serta baik dan bersih dari sisi pengambilan keputusan. Dalam konteks itu, ada banyak kekuasaan yang dirindukan publik untuk tampil kembali pada periode kepemimpinan berikutnya. Contoh terang Walikota Surabaya dan Prof Nurdin Abdullah Bupati Bantaeng.

Sementara, antipati publik senantiasa dipicu dari ketiadaan konsistensi kekuasaan. Efek antipati terhadap “kekuasaan” membentuk pengaruh negatif terhadap terselenggaranya program rutin tahunan pembangunan daerah. Padahal, pemerintahan sebagai sistem melambangkan keberadaan dan keutuhan Negara dan bangsa. Dan pada dimensi tertentu dapat dipisahkan dari perilaku kekuasaan yang menyimpang.

Penyimpangan kekuasaan bisa dipangkas untuk menyelamatkan sistem pemerintahan lewat bekerjanya instrumen hukum. Dalam banyak peristiwa, tidak sedikit Kepala Daerah Kabupaten/ Kota disikat oleh penegak hukum lantaran dililit oleh perbuatan menyimpang atas nama pengaruh dan jabatan yang terlibat OTT maupun bukan OTT dalam skandal suap dan korupsi.

Kekuasaan yang dijalankan dengan baik senantiasa mendapatkan respek dan penghormatan yang tinggi dari publik, dan kekuasaan yang menyimpang tidak absen dari kemarahan publik.

Akar penyimpangan kekuasaan bermula dari krisis berupa krisis konsep, krisis etik, dan krisis leadersip. Fenomena krisis inilah yang menjadi embrio lahirnya krisis sosial ditengah kehidupan masyarakat. Krisis Kepemimpinan identik dengan kehilangan kewibawaan. Suka atau tidak, bahwa kekuasaan yang dijalankan tanpa konsep dan panduan etik membuka peluang kenakalan publik, sebab kekuasaan model itu kerap dijadikan ladang pemerasan.

Korupsi

Dalam pendekatan legal-formal bahwa korupsi inheren dengan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri dan orang lain, merugikan keuangan negara. Jika kita cermat, maka perbuatan korupsi bertitik sentral pada penyimpangan meletakan dan penggunaan Power/kekuasaan. Prof Ryas Rasyid penggagas konsep otonomi daerah melansir bahwa pada tingkat yang ekstrim, perbuatan korupsi bisa menyebabkan bubarnya Negara. Korupsi merupakan jenis kejahatan ektraordenary crime, itu sebabnya kejahatan berjenis korupsi tidak mengenal pelaku tunggal, ia bekerja dan bergerak pada frame yang terorganisir.

Umumnya pengungkapan kasus korupsi dan suap oleh KPK bukan karena semata-mata adanya laporan resmi yang masuk di KPK, tetapi adanya kesiapan mental dan keberanian penyelenggara negara bertindak sebagai informan penegak hukum dan kuatnya tekanan publik. Soal korupsi dan penyuapan tanpa OTT mewajibkan laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara. Menghitung dan menyimpulkan adanya kerugian Negara tanpa hasil audit resmi BPK sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku sebagai dokumen rujukan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu sebabnya, manakala ada laporan resmi yang masuk KPK terkait dugaan korupsi Kepala Daerah, penting ditindaklanjuti dengan menggagas dialog dengan BPK melalui menyajikan data dan fakta otentik sebagai peta jalan mengunci kenakalan oknum BPK dengan pihak Pemda.

Gerakan Anti Korupsi

Gerakan anti korupsi mencuat tak lain mendorong bekerjanya sistem yang transparan dan akuntabel. Tanpa bekerjanya publik memberi tekanan kepada penegak hukum maka kasus hukum mengalami kemandekan. Sesungguhnya Mahasiswa Bima-Jakarta telah mengambil pilihan isu yang tepat dengan menekan KPK agar mengusut tuntas potensi skandal bibit bawang merah Kabupaten Bima senilai 46 Milyar yang bersumber dari APBN Tahun 2016.

Dalam konteks gerakan Mahasiswa Bima-Jakarta di KPK memberi efek positif yang luar biasa, yakni kehati-hatian Pemerintah di satu sisi dan di sisi lain mengunci pelapor di KPK untuk bermain mata dengan Pemda Bima, khususnya para subjek yang dilaporkan. Baik Kepala Daerah Kabupaten Bima maupun pihak pelapor harus benar-benar waspada yang tinggi, bukankah KPK pasca menerima Laporan resmi mengintai gerak tingkah pelapor dan yang dilaporkan?

Gerakan Mahasiswa Bima-Jakarta yang berlangsung tiap jumat oleh BOM-BJ serta adanya lapisan gerakan baru atas nama AMPEKA dan KMBJ secara langsung memberi efek positif konfidensial pihak pelapor dan pada sisi lain memberi efek kewaspadaan Pemerintah Daerah terhadap dua hal yakni, kekhawatiran manakala KPK pro aktif mengapresiasi Laporan skandal dugaan penyimpangan bibit bawang 46 Milyar serta kian rendahnya kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.

Tekanan aksi Mahasiswa Bima Jakarta di KPK manakala berlangsung kontinyu dan konsisten maka dampak negatif yang paling dekat yakni terpuruknya wibawa dan citra pemerintahan Kabupaten Bima. Dalam konteks menetralisasi gerakan tersebut, pemerintahan daerah semestinya mengambil insiatif menggagas dialog ilmiah yang sehat dan rasional. Tanpa itu, saya menduga bahwa eskalasi gerakan yang bakal terjadi ke depan kian membesar. Dari sudut pandang gerakan bahwa aksi mahasiswa bima-jakarta menekan KPK harus dilihat sebagai gerbong tersendiri yang tidak tersandera oleh kepentingan apapun kecuali mengagungkan kebebasan intelektual dan kesadaran transendental idealisme.

*Penulis Adalah Pengurus Satgas Bima Jakarta