Opini

Menakar Hasil Survei, Menentukan Strategi Kampanye

278
×

Menakar Hasil Survei, Menentukan Strategi Kampanye

Sebarkan artikel ini

Oleh: Faisyal*

Menakar Hasil Survei, Menentukan Strategi Kampanye - Kabar Harian Bima
Faisyal

Fenomena umum jelang pesta demokrasi semacam pemilu baik pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah adalah munculnya beragam rilis hasil survei yang dikeluarkan oleh lembaga survei politik. Hal itu dilakukan dalam rangka menentukan elektabilitas sang calon tertentu dibandingkan dengan calon yang lain. Hasil survei selain untuk melihat peta politik sejauhmana calon diterima dalam suatu wilayah pemilihan tertentu, juga didesain untuk membangun persepsi masyarakat terhadap suatu calon apakah layak dipilih atau tidak.

Menakar Hasil Survei, Menentukan Strategi Kampanye - Kabar Harian Bima

Namun demikian, mengingat pentingnya peran hasil survei maka pantas dipertanyakan mengenai keakuratan (validitas) dari survei-survei yang dilakukan oleh lembaga survei politik tersebut. Karena tidak jarang terjadi perbedaan hasilan antara satu lembaga survei dengan lembaga survei yang lainnya. Seperti yang pernah terjadi pada hasil Quick-Count pemilihan presiden pada tahun 2014, sebagaimana LSI, Indikator dan Cyrus Network menunjukkan pasangan Jokowi-JK sebagai pendulang suara tertinggi, sedangkan JSI dan Puskaptis mengeluarkan perhitungan yang berbeda, yakni menetapkan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres (Detik.com, 2014). Untuk menjawab permasalahan ini, maka sebaiknya dipahami terlebih dahulu prosedur dan aturan-aturan penting dalam melakukan survei sesuai kaidah statistika.

Makna Survei

Survei adalah salah satu cara pengumpulan data dari suatu populasi tertentu dengan memilih sebagian populasi atau yang disebut dengan sampel, yang diharapkan mampu merepresentasikan atau menggambarkan keadaan populasi tersebut. Tujuan utama diadakan survei adalah sebagai solusi penghematan waktu, tenaga, dan biaya dalam pengumpulan data dari pada harus mengukur keseluruhan individu dalam suatu populasi atau yang dikenal dengan sensus, yang pastinya akan membutuhkan waktu yang lama, tenaga yang banyak, dan biaya yang tidak sedikit. Survei sering diterapkan dalam penelitian-penelitian sosial yang secara umum menjadikan masyarakat sebagai respon dengan baik dalam mengukur data yang bersifat qualitative seperti persepsi seseorang, maupun data quantitative seperti pendapatan dan pengeluaran.

Adapun kaidah penting dalam melakukan survei adalah:

Penentuan alat ukur: Setiap pengumpulan data maka membutuhkan alat ukur untuk memastikan bahwa informasi yang didapatkan mampu mengambarkan variabel yang hendak diukur. Dalam survei politik maka alat ukur yang digunakan adalah kuesioner dan wawancara terhadap responden. Pembuatan kuesioner mengacu pada tujuan dari penelitian, yang akan dirumuskan dalam variabel-variabel yang diukur, kemudian menentukan indikator, setelah itu baru ditentukan item yang akan dijadikan point pertanyaan.

Sebagai contoh, saya ingin mengukur variabel Perilaku salah satu tokoh politik maka indikatornya adalah Kesahajaan, Kepedulian, dan Penghargaan (respect). Selanjutnya item dari indikator Kesahajaan adalah mengucapkan terimakasih saat menerima bantuan dan memaafkan kesalahan orang lain, begitu juga untuk indikator lainnya. Setelah itu baru merumuskan pertanyaan dari item tersebut.

Penentuan tingkat kesalahan: Dalam kaidah statistika, tingkat kesalahan menjadi bagian yang sangat penting. Besar kecilnya tingkat kesalahan maka akan menentukan ukuran banyaknya sampel dan ketelitian hasil penelitian diluar pengaruh human error saat melakukan pengambilan data. Tingkat kesalahan atau yang disebut alfa (?) akan ditentukan oleh peneliti sejak awal, biasanya untuk penelitian sosial adalah 5%, eksakta 10%, dan kedokteran 1%.

Maksud dari tingkat kesalahan 1% adalah dalam setiap 100 kali melakukan penelitian, makahanya 1 kali hasil penelitian yang memberikan hasil yang berbeda. Dalam survei politik, tingkat kesalahan juga akan menentukan margin of error atau standar error yang akan menjadi acuan peneliti untuk menentukan keakuratan hasil survei.

Penentuan ukuran sampel: Jumlah sampel yang diambil oleh peneliti akan sangat menentukan gambaran populasi yang sebenarnya. Logika dasarnya, semakin besar jumlah sampel maka semakin terwakili informasi untuk menggambarkan keadaan suatu populasi. Dalam bukunya J. Supranto (2007), ukuran sampel untuk survei sebenarnya bisa ditentukan berdasarkan teknik sampling yang digunakan. Namun, dalam penentuan tersebut membutuhkan nilai simpangan baku populasi dari penelitian sebelumnya yang sulit dipenuhi oleh peneliti. Syarat ini mengharuskan peneliti untuk melakukan penelitian awal dengan sejumlah sampel minimal untuk menghitung simpangan baku. Oleh karena itu, kecenderungan peneliti dalam menentukan ukuran sampel untuk survei adalah menggunakan pendekatan rumus Slovin dan krejcie-morgan.

Penentuan teknik sampling: Teknik sampling akan menentukan ketepatan responden yang dipilih untuk dijadikan sampel dalam penelitian. Teknik sampling dipilih berdasarkan struktur dan sebaran dari populasi. Terdapat dua jenis teknik sampling yaitu probability sampling (setiap individu memiliki peluang yang sama menjadi sampel) dan non-probability sampling (berdasarkan kebijakan peneliti sendiri). Dalam survei politik sering kali menggunakan probality sampling: Multistage Random Sampling maupun Stratified Systematic Random Sampling. Multistage Random Sampling digunakan karena struktur wilayah yang bertingkat mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa, RW, RT sampai ke individu yang dipilih sebagai sampel. Sedangkan Stratified Systematic Random Sampling digunakan karena ingin mengelompokkan populasi ke dalam beberapa kelompok, misalnya kelompok pemilih pemula, kelompok wilayah perumahan dan sebagainya. Kemudian dari kelompok ini akan dipilih secara sistematik misalkan berdasarkan nomor rumah warga atau cara lainnya yang sesuai dengan struktur populasi.

Pemeriksaan validitas dan reliabilitas kuesioer: Sebelum melakukan penelitian untuk keseluruhan sampel yang telah ditentukan maka kuesioner harus dilakukan pemeriksaan validitas dan reliabilitas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengukur sejauhmana pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner mampu dipahami oleh responden. Caranya yaitu dengan melakukan pra-penelitian dengan menyebarkan sejumlah kuesioner misalkan 10% dari banyaknya sampel atau tergantung penentuan peneliti. Jika ditemukan pertanyaan yang tidak valid dan reliabel maka pertanyaan tersebut diperbaiki narasinya atau dikeluarkan, kemudian melakukan pra-penelitian lagi sampai didapatkan kuesioner yang benar-benar valid dan reliabel.

Strategi Kampanye

Kepercayaan politisi terhadap konsultan politik dan lembaga survei, berbanding lurus dengan keakuratan hasil pengukuran atau penggalian informasi oleh lembaga survei. Hasil survei yang diperoleh tentu akan dijadikan sebagai acuan pengambilan kebijakan dalam penentuan strategi pemenangan oleh suatu aktor politik berikut tim suksesnya yang bertarung dalam pemilihan umum. Misalkan hasil survei menunjukkan bahwa seorang kandidat mampu mendapatkan suara terbanyak maka strategi yang dilakukan adalah merilis hasil tersebut kepada khalayak atau publik sehingga mampu mempengaruhi persepsi masyarakat lain yang belum menentukan pilihan. Karena itu, hasil survei pun bisa dijadikan sebagai salah satu strategi kampanye.

Hasil survei juga mampu mengukur kelebihan dan kekurangan kandidat lain yang akan dijadikan acuan untuk mengambil langkah-langkah tertentu, misalkan meniru kandidat lain atau mengambil langkah yang lebih unggul lagi, yang melampaui kompetitor atau rival, sehingga pilihan politik para pemilih dapat dibelokkan. Bahkan hasil survei bisa dipakai untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan (grouping) daerah-daerah target kampanye. Mengingat pentingnya hasil survei dalam menentukan strategi pemengangan dan membangun citra politik sang aktor, maka wajarlah setiap partai politik mempunyai tim khusus dari kalangan konsultan politik untuk melakukan survei elektabilitas partai maupun kader partai yang akan dicalonkan.

Menurut penulis, dalam konteks semarak survei politik di era demokratisasi saat ini, maka lembaga survei harus mampu menerapkan kaidah-kaidah survei yang sesuai dengan perspektif keilmuan. Selebihnya lembaga survei harus profesional dalam merilis hasil survei sehingga masyarakat tidak sesat dalam menentukan pilihan. Sehingga tidak akan ada lagi kasus perbedaan hasil quick count, atau survei elektabilitas lain antara lembaga survei yang by design. Sebab kalau itu yang terjadi, akan menimbulkan pertikaian dalam masyarakat hingga menurunkan kredibilitas lembaga survei. Karena itu, masyarakat harus jeli membaca rilis hasil survei misalkan aspek apa saja yang diukur, wilayah yang dijadikan sampel, dan margin of error sehingga informasi yang didapat oleh masyarakat benar-benar valid.

*Penulis: Alumnus Statistika Universitas Brawijaya, Malang; Direktur Riset dan Konsultasi Lembaga Riset Demokrasi dan Perdamaian (REDAM) NTB

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…