Opini

Merayakan Lebaran, Mendermakan Liburan

269
×

Merayakan Lebaran, Mendermakan Liburan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Didid Haryadi*

Merayakan Lebaran, Mendermakan Liburan - Kabar Harian Bima
Didid Haryadi

Puasa Ramadan sudah berlalu dan berganti dengan Hari Kemenangan. Liburan telah tiba dan lebaran pun menyapa. Di Indonesia, tradisi liburan saat lebaran menjadi momentum yang sangat membahagiakan. Situasi ini terasa lebih istimewa bagi para perantau yang ada di kota-kota besar, seperti di Jakarta. Mereka akan pulang kampung sejenak,  berjumpa dengan anggota keluarga sanak saudara untuk melepas penat dari hiruk-pikuk metropolitan.

Merayakan Lebaran, Mendermakan Liburan - Kabar Harian Bima

Terma ‘mudik’ sangat lekat dengan lebaran Idul Fitri. Bahkan, istilah ini sudah terbiasa kita lihat dalam pemberitaan surat kabar, media daring ataupun luring dengan tajuk yang beragam. Mulai dari mudik gratis, himbauan berhati-hati saat mudik, harga tiket perjalanan yang seketika melonjak hingga ihwal antisipasi arus balik pasca liburan dan lebaran.

Fenomena tersebut sebenarnya terjadi setiap tahun dan menjelma serupa siklus yang terus terulang, repetitif dengan frekuensi yang berbeda-beda. Mudik juga bisa menjadi bagian daripada kontrol sosial, khususnya dalam arena praktik berderma, misalnya dengan berzakat bagi Muslim yang merayakan lebaran.

Tindakan Sosial

Setiap tindakan dan pengambilan keputusan selalu dibarengi dengan motif yang sangat subyektif. Situasi seperti ini lazim dijumpai dalam beragam aktivitas, tak terkecuali pilihan untuk mudik ke kampung halaman.

Sosiolog Max Weber mengutarakan bahwa metode verstehen (pemahaman subyektif) adalah cara  untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subyektif tindakan sosial. Konsep ini tidak hanya sekedar proses introspeksi. Lebih daripada itu, introspeksi bisa memberikan seseorang pemahaman akan motifnya sendiri atau arti-arti subyektif. Sebaliknya, ada kondisi lain, empati—kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang perilakunya mau dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya mau dilihat berdasarkan situasi tersebut.

Pilihan untuk mudik tentu bermula dari tindakan sosial dengan pertimbangan dan keputusan yang diambil. Secaras sosiologis, terdapat empat tipe tindakan sosial dalam laku rutinitas masyarakat sehari-hari (Max Weber, The Theory of Social and Economic Organization).

Pertama, tindakan rasionalitas instrumental (zweckrationalitat). Ini merupakan tingkat rasionalitas paling tinggi, meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar dan berhubungan dengan tujuan tindakan dan alat  yang dipergunakan untuk mencapainya. Pilihan dibuat dengan pertimbangan individu atas efisiensi dan efektivitasnya. Sesudah tindakan itu dilaksanakan, seseorang secara obyektif menentukan tujuan yang ingin dicapai.

Kedua, tindakan rasionalitas yang berorientasi nilai (wertrationalitat) yang berfokus pada nilai-nilai individu yang bersifat absolut atau bisa dikatakan merupakan nilai akhir. Misalnya, tindakan religius mungkin dapat dikatakan sebagai bentuk dasar dari rasionalitas yang berorientasi nilai ini.

Ketiga, tindakan tradisional. Dalam hal ini, tindakan tradisional didefinisikan sebagai tipe tindakan sosial yang bersifat nonrasional. Misalnya, jika seseorang memperlihatkan perilaku karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau perencanaan, maka perilaku itu tergolong tindakan tradisional. Lebih lanjut, individu akan membenarkan atau menjelaskannya jika diminta dengan hanya mengatakan bahwa perilaku seperti itu merupakan kebiasaan baginya.

Keempat, tindakan afektif. Tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Letupan kemarahan, rasa cinta, ketakutan, dan kegembiraan adalah manifestasi daripada tindakan afektif.

Lalu, kegiatan mudik termasuk ke dalam kategori apa? Mudik bisa berada dalam ruang tindakan rasionalitas instrumental ataupun tindakan tradisional. Hal ini bergantung daripada pertimbangan dan alasan-alasan yang ditemukan dalam tindakan sosial.

Kontrol Sosial

Bagi umat Muslim, selain berpuasa terdapat perintah untuk membayar zakat fitrah dalam bulan Ramadan. Zakat, secara tidak langsung menjadi medium untuk menyemai kesadaran sosial dan bersolidaritas. Selain itu, dapat dijadikan sebagai arena untuk melakukan kontrol sosial dalam bermasyarakat.

Kontrol sosial berhubungan secara langsung dengan norma-norma sosial. Di dalamnya mengandung harapan sebagai acuan agar anggota masyarakat mampu berperilaku sesuai norma yang berlaku. Selain itu, kontrol sosial memiliki nilai-nilai untuk mendidik, mengajak bahkan memaksa anggota masyarakat agar menaaati norma-norma sosialnya.

Kontrol sosial dapat bersifat preventif dan represif. Merujuk pendapat Roucek dan Warren, kontrol sosial memiliki dua tipe. Yaitu, kontrol sosial formal, dan kontrol sosial informal. Poin utama dari keduanya adalah adanya di dalam kontrol sosial, subyeklah yang mengambil peran dalam pengawasan sosial.

Pertama, kontrol sosial formal pengawasannya dilakukan oleh negara atau badan-badan yang mempunyai kedudukan dan prosedur yang tetap. Perangkat aturan-aturan tertulis menjadi karakteristik utama kontrol sosial formal. Penyaluran zakat, mungkin bisa menjadi contohnya. Momentum lebaran dengan ibadah membayar zakat harus mampu diaktualisasikan dengan sebaik-baiknya. Di dalamnya, terdapat semangat kedermawanan sosial yang tinggi dan menjadi bagian integral kehidupan bermasyarakat.

Charity atau derma dalam bahasa Indonesia ternyata memiliki peran menciptkan keadilan meskipun dalam skala yang kecil. Hilman Latief, dalam disertasinya memaparkan beramal/derma adalah tentang memberi, menerima, membantu, dan melakukan redistribusi kekayaan. Orang cenderung mengaitkan kata ‘amal’ dengan praktik membantu orang miskin, cara orang kaya berbagi nasib baik, dan perbuatan baik lainnya. Dalam banyak tradisi agama, seperti Hindu, Budha, Yudaisme, Kristen atau Islam, tindakan amal atau berderma dianggap berjasa dan perannya tetap penting bagi aktivisme sosial (Hilman Latief, Islamic Charities and Social Activism).

Lebih lanjut, Hilman menambahkan pada kenyataannya, budaya berderma ini memiliki sejarah panjang dan telah termanifestasikan melalui institusi formal, seperti yayasan amal yang telah didirikan beberapa dekade bahkan berabad-abad yang lampau. Contohnya, rumah untuk orang-orang miskin, panti asuhan, tempat ibadah, rumah sakit, dapur umum, dan sekolah-sekolah agama.

Praktik derma juga telah dilestarikan di masyarakat, baik sebagai bentuk ekspresi keagamaan maupun terintegrasi sebagai norma sosial.

Kedua, kontrol sosial informal menghendaki fungsi-fungsi daripada norma sosial dalam mengawasi dan mengendalikan perilaku anggota masyarakat. Dalam hal ini, sanksi-sanksi sosial merupakan cara untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Mudik, liburan dan lebaran secara jamak sudah dianggap sebagai tradisi. Ia berjalan beriringan satu sama lainnya dan menjelma sebagai keniscayaan disetiap tahunnya.

Merayakan lebaran sebenarnya menjadi bagian untuk mendermakan liburan bersama orang-orang terbaik dan terkasih. Ia hanya singgah dalam momen-momen sekejap sebelum rutinitas kembali mendekap.

*Alumnus Magister Sosiologi di Istanbul University, Turki

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…