Opini

Menguatkan Republik dan Demokrasi

208
×

Menguatkan Republik dan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh: Didid Haryadi*

Menguatkan Republik dan Demokrasi - Kabar Harian Bima
Didid Haryadi

Rakyat Indonesia kini memiliki dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden yang akan berkontestasi dalam pemilihan umum 2019 mendatang. Yakni Joko Widodo bersama KH Ma’ruf Amin, dan Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Menguatkan Republik dan Demokrasi - Kabar Harian Bima

Sementara itu, bulan Agustus 2018 akan bertambah istimewa dengan perayaan dirgahayu kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia. Tentu saja sudah banyak hal yang dipersiapkan untuk kegiatan ini. Selain itu, pada tanggal 18 Agustus 2018 nanti, Indonesia akan menjadi tuan rumah pesta olahraga terbesar tingkat benua Asia. Jakarta dan Palembang telah ditunjuk sebagai kota yang menghelat hajatan empat tahunan Asian Games tersebut.

Sepanjang semester pertama 2018, publik merasakan begitu banyak dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di dalam negeri. Pada sisi yang lain, diawal semester 2018 ini kita semua akan merayakan pesta kemerdekaan bersama rangkaian persiapan pesta elektoral legislatif dan eksekutif. Semuanya membutuhkan perhatian yang sama. Baik oleh lembaga pemerintah maupun lembaga masyarakat.

Narasi-narasi kebangsaan dan persatuan adalah hal utama yang harus dipentaskan kepada publik. Karena, disanalah terdapat proses transformasi nilai-nilai kebenaran, keberagaman, fakta kehidupan berbangsa, dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Kita tentu harus belajar dan berpijak kepada peristiwa-peristiwa besar yang pernah menjadi sejarah Indonesia pada masa lampau. Dengan begitu, kita akan mampu memahami dan memiliki referensi dalam kehidupan berbangsa, terutama tentang sikap toleransi satu sama lain dan menghargai perbedaan. Misalnya dalam tema-tema preferensi politik nasional.

Pokok Membangun Republik

Sebagai negara yang majemuk, Indonesia sudah lama menjadi lokus penelitian oleh para ilmuwan asing. Nama-nama yang moncer dalam bidang ilmu sosial seperti Benedict Anderson, Clifford Geertz, George McT. Kahin, dan William Liddle sangat akrab dan singgah dalam perbincangan akademik. Karya-karya mereka abadi dan telah menjadi rujukan sekaligus pijakan untuk memahami konteks kebangsaan dan sejarah Indonesia.

Selain nama-nama di atas, salah satu indonesianis lainnya yang menarik perhatian saya adalah Daniel Saul Lev (1933-2006). Ia adalah akademisi asal Amerika Serikat yang telah berkontribusi besar lewat ide-idenya untuk mewujudkan negara-negara hukum yang demokratis. Semangat dan ketekunannya untuk mempelajari konteks sejarah Indonesia pada medio 1959, membuatnya dikenal luas dalam gelanggang ilmu pengetahuan sosial, khususnya dibidang keilmuan hukum.

Menurut Dan—sapaan akrabnya—setidaknya ada enam hal pokok yang perlu diperhatikan dan disadari dalam upaya membangun republik sekaligus menguatkan demokrasi (Baskara T. Wardaya, 2017). Gagasan ini dilatarbelakangi oleh upayanya untuk membangun dan memahami sebuah negara republik, dimana demokrasi menjadi standar atau tujuannya.

Pertama, setiap negara modern dengan sistem politik demokrasi dalam arti semua orang turut untuk mengambil keputusan, tidak akan mungkin terwujud. Demokrasi hanya mungkin sebagai standar dan sebagai tujuan. Kedua, sebuah republik adalah suatu lembaga yang terdiri atas lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat. Ketiga, dalam sebuah republik yang baik, lembaga-lembaga pemerintah harus bisa dikontrol oleh lembaga-lembaga masyarakat.

Keempat, dalam setiap lembaga—apapun itu—selalu akan ada kelompok elitnya. Kelima, dalam sebuah republik yang baik, elit ini harus bisa dikontrol oleh lembaga-lembaga masyarakat yang demokratis. Keenam, harus ada kompromi atas modal-modal sistem politik-ekonomi yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat didalam pengambilan keputusannya.

Akhirnya, pelajaran dan kerja-kerja akademik para indonesianis sangat penting untuk direnungi kembali sebagai referensi dalam menguatkan tatanan republik dan menapaki tangga-tangga demokrasi yang lebih tinggi. Kita bisa memulainya dengan membangun kegigihan, komitmen, serta totalitas untuk bekerja keras agar terwujud supremasi hukum, penegakkan hak asasi manusia, menciptakan kesejahteraan, dan tercapainya keadilan sosial. Secara bersamaan, kita juga dapat melakukan kontrol terhadap implementasi nilai-nilai demokrasi yang sedang dan akan dipraktikkan dalam sistem pemerintahan.

*Alumnus Magister Sosiologi di Istanbul University, Turkey