Opini

Kekerasan Cara yang Tidak Demokratis Untuk Membungkam Kekuatan Prodemokratis

263
×

Kekerasan Cara yang Tidak Demokratis Untuk Membungkam Kekuatan Prodemokratis

Sebarkan artikel ini

Oleh: Delian Lubis*

Kekerasan Cara yang Tidak Demokratis Untuk Membungkam Kekuatan Prodemokratis - Kabar Harian Bima
Delian Lubis

Fenomena kekerasan dalam melawan dan membungkam kekuatan rakyat (prodemokrasi) bukan hal baru dalam perjalanan bangsa kita. Hal tersebut tercermin dari berbagai kejadian represifitas yang pernah terjadi di negara ini, terutama sangat masif terjadi ketika zaman orde baru.

Kekerasan Cara yang Tidak Demokratis Untuk Membungkam Kekuatan Prodemokratis - Kabar Harian Bima

Kita bisa sebutkan serangkaian kejadian represif mulai dari peristiwa 65, Tanjung Periok, Malari, 27 Juli dan masih banyak yang lainnya. Ketika bola reformasi digulirkan pada tahun 1998, kita memiliki harapan besar bagaimana terbukanya kran demokrasi yang begitu besar harusnya mampu menghilangkan budaya kekerasan sebagai penghambat dalam kehidupan demokrasi di negeri ini.

Lalu, muncul sebuah kecurigaan yang sangat luar biasa tendensius bahwa kekerasan adalah sesuatu yang muncul dan mengakar dalam budaya nusantara. Tentu saja ini tuduhan yang tidak beralasan, karena hampir di semua kultur suku dan daerah di Indonesia mengenal dengan apa yang dinamakan musyawarah mufakat dan gotong royong dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul (terutama yang berkaitan dengan perbedaan pendapat).

Bahkan Founding Father kita mengatakan Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri dari 5 Sila ketika diperas menjadi Trisakti dan diperas lagi menjadi satu kata yaitu gotong-royong. Lalu bagaimana mungkin di negeri yang mengatakan gotong-royong sebagai landasan hidupnya tumbuh subur cara-cara kekerasan dan represifitas.

Tindakan semacam itu di tingkatan daerah semakin masif dipertontonkan. Yang terbaru tentu saja kejadian di Kabupaten Bima yang memiliki moto Bima RAMAH, bagaimana kejadian (sempat viral) pengejaran dan usaha pembunuhan yang dialami oleh saudara Dilon Sitorus oleh oknum preman bayaran akibat mengkritisi kebijakan proyek jalan tani yang menyerobot lahan sekolah SMP 3 Madapangga. Prilaku itu adalah tindakan yang tidak manusiawi dan menciderai nilai-nilai demokratis.

Merunut dari kejadian tersebut ada beberapa indikasi yang bisa ditemukan. Pertama bahwa tidakan represifitas dan premanisme ini adalah usaha untuk menyembunyikan kebusukan yang terjadi pada pengerjaan proyek jalan tani yang berasal dari dana aspirasi DPRD Kabupaten Bima. Kemudian kedua, elit pemangku kebijakan di Kabupaten Bima sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan keji ini.  Terbukti belum ada tindakan maupun pernyataan yang dikeluarkan pihak berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut, terutama yang berkaitan dengan pengerjaan proyek jalan tani tersebut.

Ketiga, lemahnya penegakan hukum terhadap persoalan semacam ini (represifitas terhadap demonstran) karena ini bukan pertama kali kejadian semacam ini terjadi di Kabupaten Bima. Banyak yang penyelesaiaannya tidak jelas bahkan kalaupun ada yang dihukum hanya pelaku di lapangan tanpa mampu menyentuh siapa aktor intelektual di balik itu. Sehingga hukum tidak mampu memberikan efek jera terhadap pelaku (terutama aktor intelektual).

Untuk mengurai hal tersebut tentu saja sangat membutuhkan kesatuan pandangan dan gerak dari semua pihak, sehingga tindakan-tindakan semacam ini tidak terulang kembali. Lalu, harus ada persatuan yang masif dari seluruh elemen prodemokrasi untuk mengawal persoalan ini. Sehingga hal ini bukan lagi hanya menjadi persoalan kelompok atau organisasi tertentu, tapi merupakan persoalan seluruh elemen prodemokrasi karena tindakan represif adalah tindakan yang mengganggu nilai-nilai demokrasi

Bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dalam pelaksanaannya, sehingga ketika hukum ditegakkan tentu mampu menjadi alat kontrol yang efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku tindakan kekerasan dan premanisme

Yang tidak kalah pentingnya adalah sudah saatnya kita mengevaluasi kembali aplikasi dan efektifitas moto Bima RAMAH dalam kehidupan berpolitik sosial dan budaya. Bahwa moto Bima RAMAH harus difokuskan kepada pelaksana birokrasi, DPRD dan seluruh pemangku kebijakan sehingga mampu melahirkan kebijakan yang bernafaskan RAMAH dan mampu menyelesaikan masalah dengan cara-cara  yang RAMAH.

*Aktivis Pro Demokrasi Bima

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…