Opini

Euforia Pemilu Dan Wajah Generasi Milenial

285
×

Euforia Pemilu Dan Wajah Generasi Milenial

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ihlas Hasan, M.Pd*

Euforia Pemilu Dan Wajah Generasi Milenial - Kabar Harian Bima
Ihlas Hasan, M.Pd

Pada Pemilu 2019 mendatang, pemilih muda atau dalam bahasa kekinian “generasi milenial” di Indonesia—mereka yang memiliki hak pilih dan berusia 17-25 tahun—mengalami perkembangan yang cukup siginifikan. Berkisar antara 35 persen dari total pemilih. Jumlah mereka yang sangat signifikan ini menjadikan kaum muda Indonesia sebagai salah satu faktor penentu kalah menang partai-partai politik atau calon presiden yang akan beradu pada kontestasi pemilu tahun depan.

Euforia Pemilu Dan Wajah Generasi Milenial - Kabar Harian Bima

Namun, preferensi politik pemilih muda masih kurang terpetakan dengan baik. Sejumlah pakar memperkirakan generasi muda Indonesia cenderung apatis terhadap perkembangan politik dan tidak se-nasionalis generasi lain ada di negara-negara maju. Lebih dari 53 persen mereka yang berpartisipasi dalam survei pra-Pemilu pada tahun 2014 yang lalu, mengaku akan memilih langkah Golput. Alasannya, karena menurunnya kepercayaan publik terhadap para elite politik. Selain itu, mereka merasa tidak memiliki hubungan langusung dengan urusan politik.

Kinerja KPU

Pada kondisi ini, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga Negara yang dipercaya menyelenggarakan tahapan pemliu, harus semakin ditingkatkan. KPU agar terus mengencarkan kegiatan sosialisasi tentang urgensi pemilu bagi bangsa ini, khususnya pada segmen pemilih pemula. Tak cukup hanya memasang baliho, tetapi perlu juga melakuan roadshow ke kampus dan ke sekolah-sekolah.

Manfaat pemilu bagi generasi melenial yang mayoritas pelajar, remaja dan mahasiswa, adalah cara mendidik dan mencerdaskan mereka. Karena suara yang mereka berikan merupakan wujud kerjasama dalam mensukseskan pemilu. Kesadaran politik kaum muda harus ditubuhkan  secara maksimal. Karena mereka adalah tongkak baru untuk masa depan bangsa yang lebih cerah.

Harus disadari, dikalangan pemilih remaja, pendidikan politik masih sangat rendah. Padahal, sekali lagi pemilih pemula menduduki posisi terpenting dalam proses demokrasi di negeri ini. Rendahnya pendidikan politik yang baik, terkadang rentan dimanfaatkan sebagai sasaran buruan onknum para calo(n) jahat.

Masalah lain

Selain rendahnya kesadaran  partisipasi politik, ada masalah yang jauh lebih kompleks yang melanda generasi milenial, yang membutuhkan perhatian lebih dari kita semua. Yang lebih penting dari event Asian Games.

Pada kesempatan ini saya ingin menguarai secara ringkas jejak dan jenis kasus yang menimpa generasi muda, mulai dari umur 5 s.d 20 tahun-an.

Pada kurun waktu 2016, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 1000 kasus kekerasan pada anak. Jumlahnya bisa meningkat karena ada yang laporan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajarannya. Dari 1000 kasus tersebut, ada 136 kasus kekerasan terhadap anak melalui media sosail (medsos). Tren perkembangan teknologi yang membuat medsos menjadi salah satu alat untuk kekerasan terhadap anak. Misalnya bully dan sejenisnya. Sedangkan untuk pelaku, hampir sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban. Misalnya saudara, kakek bahkan ayah kandung korban, guru, dan rata-rata dari golongan masyarakat ekonomi bawah.

Jenis Kasus Generasi Milenial

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (KPP&PA) bahwa ada beberapa jenis kekerasan terhadap anak;

Pertama, Bullying. Di lingkungan sekolah, masih terdapat banyak praktek bullying. Salah satu bentuk dari perilaku agresi dengan kekuatan dominan pada perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan mengganggu anak lain atau korban yang lebih lemah darinya. Bullying terjadi jika seseorang atau sekelompok orang mengganggu atau mengancam keselamatan dan kesehatan seseorang baik secara fisik maupun psokologis, mengancam properti, reputasi atau penerimaan sosial seseorang serta dilakukan secara berulang dan terus menerus.

Kedua, Narkoba. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa. Bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Keadaan ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa, saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Ketiga, Kecanduan Internet (Internet Addiction). Hasil penelitian terbaru mencatat pengguna internet di Indonesia yang berasal dari kalangan anak-anak dan remaja diprediksi mencapai 30 juta. Penelitian juga mencatat ada kesenjangan digital yang kuat antara anak dan remaja yang tinggal di perkotaan dengan yang tinggal di pedesaan. Untuk kasus ini, sangat mudah kita melihat, bagaimana anak-anak kecanduan memegang handphone (HP) android hanya untuk bermain game dan mengakses content-content lain.

Keempat, Seks Bebas (Free Sex). Prilaku seks di kalangan remaja sudah semakin akut. Beberapa faktor penyebab perilaku seks bebas antara lain: 1) pengaruh media elektronik, 2) pengaruh lingkungan, 3) pendidikan moral agama, 4) pengaruh minim pengetahuan. 1) pengaruh media elektronik dan cetak yaitu media mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku seks bebas berupa tayangan-tayangan di televisi yang dapat ditiru secara langsung, akses internet secara langsung dan bebas yang seharusnya belum layak melihat hal-hal yang belum waktunya sudah dapat dilihat dengan sedemikian gampangnya. Dan sejumlah masalah lain yang luput dari perhatian pemerintah dan kita bersama. Bahkan sudah tertutupi oleh eforia demokrasi yang sungguh samasekali tak menguntungkan generasi sedikitpun.

Pada akhirnya, merayakan gegap gempita pesta demokrasi adalah penting. Tetapi yang jauh lebih pebting adalah memperhatikan kesiapan generasi milenial dengan segala kompleksitas masalah yang mereka hadapi. Percuma berharap banyak pada generasi untuk mengambil alih tinkat estafet kepemimpinan bangsa ini, bila kita tidak abai dan enggan menjadi bagian dari solusi atas masalah yang mendera mereka saat ini. Semoga kita lebih peka lagi…!

*Penulis adalah Dosen Politik dan Etika Pendidikan-Intitut Agama Islam Muhammadiyah Bima dan Direktur Pusat Kajian Perlindungan Perempuan dan Anak (PuKaP2A)-NTB

Mengenal Penyebab Kebakaran dan Penanganan Dini - Kabar Harian Bima
Opini

Oleh: Didi Fahdiansyah, ST, MT* Terdapat Peribahasa “Kecil Api Menjadi Kawan, Besar Ia Menjadi Lawan” adapun artinya kejahatan yang kecil sebaiknya jangan dibiarkan menjadi besar. Begitupun…