Opini

Penyalahgunaan Hak Kedaulatan Rakyat

898
×

Penyalahgunaan Hak Kedaulatan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Munir Husen Surip*

Penyalahgunaan Hak Kedaulatan Rakyat - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Bismillahirahmanirahim, sebagai pembuka tulisan ini penulis mengutip sumber hukum adalah Al Qur’an dan As Sunnah sebagai landasan pijakan berfikir kita, agar kita tahu bahwa kekuasaan itu adalah amanah yang berat tanggung jawabnya. Dalam Al-Qur’an Surah Al Imran ayat 26 adalah sebagai berikut:  Katakanlah, “ Wahai Allah yang mempunyai kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki.Di tangan-mu-lah segala kebajikan.Sesungguhnya Engkau Maha kuasa atas segala sesuatu”. (Q.S Ali Imran :26).

Penyalahgunaan Hak Kedaulatan Rakyat - Kabar Harian Bima

Di dalam bahasa agama, kekuasaan merupakan amanat yang mengandung dua dimensi. Pertama, penyadaran akan keharusan untuk mengemban amanah, dalam arti melaksanakan kekuasaan itu sesuai dengan koridor yang benar. Kebenaran terutama diukur dari norma agama sebagai pegangan dalam nurani ketika mengaplikasikan kekuasaan itu dalam tindakan konkret. Kedua, penyadaran akan tanggung jawab yang menjadi konsekwensi dari amanah, tidak saja didunia untuk saat ini tetapi juga pertanggungjawaban akhirat kelak. Pertanggungjawaban memberi kekuatan moral dan keharusan untuk berlaku lurus dan penuh kehati-hatian ketika mengaplikasikan kekuasaan. (Jurnal Sosiologi Reflektif, Dr. Sarifuddin Jurdi volume 4, Nomor 2, april 2010).

Saat ini, bertepatan dengan tahun 2019akan digelar pesta demokrasi yaitu pemilihan umum serentak semua kontestan pemilu, Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD. Subyek hukum yang masih doyan dengan kekuasaan sudah terjadwal dengan skedulyang lengkap melakukan safaridan griliya politikuntuk menemui konstituen, agar bisa  meraih suara.Elite politik sadardan faham betul bahwa jantung kekuasaan ada pada suara rakyat,.Didalam sistim demokrasi, suara rakyat sangat menentukan apakah calon berhasil atau tidak, sangat bergantung dari sejauh mana calon tersebut dekat dengan rakyat.Oleh sebab itu suara rakyat didalam sistim pemilihan umummemiliki peran yang sangat menentukan, tanpa suara rakyat mustahil bisa meraih kekuasaan.

Negara yang menganut sistim kedaulatan memiliki dua unsur, yaitu, dalam konsep Islam disebut dengan ra’iyah atau “Rakyat” yang lebih dikenal didalam sistim hukum ketatanegaraan.Sedangkan Ra’I dalam konsep Islam sedangkan dalam sistim hukum ketatanegaraan dikenal dengan istilah pemimpin.Kedua unsur ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya.Dalam proses perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 terjadi pergulatan pemikiran tentang gagasan kedaulatan rakyat. Pergulatan pemikiran tersebut berujung dengan diubahnya ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.Awalnya, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 berbunyi “Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.Kemudian diubah pada saat perubahan ketiga UUD 1945 sehingga rumusannya menjadi “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.(Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 3, Juni 2010, diakses hari Selasa tgl 18 Desember 2018).

Kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang abstrak dan ideal.Rakyat yang berdaulat adalah rakyat yang memiliki sejumlah parameter kerakyatan, jelas kriterianya sebagai cermin kedaulatan. Pertama, rakyat yang  sadar akan status kerakyatannya. Kesadaran seseorang datang dari pengetahuan tentang diri dan lingkungannya untuk berbuat atau tidak berbuat.Untuk bersikap atau tidak bersikap. Untuk berpartisipasi atau tidak berpartisipasi dalam suatu proses kenegaraan. Kedua, rakyat memilik kesadaran kolektif.Bangunan kerakyatan disuatu Negara bisa dikatakan runtuh, jika keasadaran kolektif mereka hilang dan sikap individualistik merajalela. Rakyat adalah keluarga besar kemanusiaan yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Kolektivitas diantara rakyat dapat dibangun atas dasar suku, agama, bangsa, Negara dan kemanusiaan.Ketiga, rakyat yang memiliki solideritas. Hal ini menyangkut sikap kepedulian seseorang terhadap orang lain untuk berbuat kebaikan, tolong menolong dan saling melengkapi. Dalam bahasa Ernest Renan, perasaan senasib dan sepenanggungan akan membentuk jiwa suatu bangsa. Keempat, rakyat yang egaliter.Tidak boleh ada sekat-sekat pelapisan yang bersifat merendahkan kemanusiaan, apakah itu sekat social, politik, budaya atau ras. Dimata Allah tidak ada satu kriteriapun yang membuat kemanusiaan seseorang menjadi berubah, kecuali sifat ketaqwaan. Sedangkan ketaqwaan adalah ukuran kedekatan manusia dengan sang Pencipta yang tidak bisa disimbolkan dengan perkara material keduniawian. ( Presiden PKS Hidayat Nur Wahid, Majalah Saksi 2004, hal. 6). Didalam konsep kedaualatan tersebut akan muncul cikal bakal pemimpin yang dipilih melalui pemilihan umum yang demokratis. Karena demokrasi adalah merupakan People got the power.

Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kita akan diminta petanggung jawaban atas keadaan orang yang dipimpinnya. Pemimpinan pada dasarnya merupakan amanah. Kepada sahabat Abu Dzarrin, Rasulullah Saw menyampaikan pesan: “Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah suatu amanah, dan di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan kecuali mereka yang mengambilnya dengan cara yang baik serta dapat memenuhi kewajibannya sebagai pemimpin dengan baik” (HR Muslim).

Pemimpin sebagai pihak penerima amanah dan rakyat sebagai pihak yang menitipkan amanah merupakan hubungan pertanggung jawaban dunia akhirat. Seorang pemimpin yang telah diangkat atau dipilih telah mengembang amanat  sebagai pemimpin pilihan rakyat. Rakyat berkewajiban mengawasi dan menegur pemimpin baru. Sebaliknya pemimpin harus bersedia diawasi  dan ditegur jika salah. Pemimpin penerintahan adalah manusia dan rakyat biasa yang sedang diberi amanah dan tanggung jawab.Kesadaran sebagai pemimpin pilihan rakyat seharusnya mendorong seseorang bersikap amanah dan hati-hati dalam bertugas. Penyebab munculnya gejolak, konflik, dan kebijakan yang tidak pada tempat sehingga menimbulkan ekses negative ditengah masyarakat antara lain karena kepemimpinan yang dekat tapi jauh dari rakyat. (https://republika.co.id/berita/koran/news-update/16/08/15/0bxn43-hubungan-pemimpin-dengan-rakyat).diakses. Prof. Dr, Didin Hafiduddin.Diakses tanggal 25 Desember 2018.

Akhir-akhir ini, elite politik menjadi sorotan rakyat, akiabat prilakunya menyimpang dari nilai-nilai agama, hukum dan etika.Betapa rendahnya komitmen elit politik, ditangkap oleh KPK masih bisa tersenyum, keluarga yang tidak berdosa menanggung beban berat akibat ulahnya, begitu rendahnya moral mereka, fakta yang tidak terbantahkan walaupun asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan dalam proses perdilan, semua ini cerminan prilaku korup elet politik yang tidak berkesudahan. Saat ini pemilihan umum akan menjadi saksi terhadap siapa-siapa yang akan dipilih setelah banyaknya kasus-kasus hukum yang menjerat elit politik. Dalam Negara demokrasi, pemilihan umum adalah ajang evaluasi elit politik terhadap kinerjanya apakah elit politik melaksanakan amanat rakyat dengan konsisten atau tidak, jujur atau tidak, semua ini akan menjadi para meter masyarakat untuk bisa dipilih kembali atau tidak dipilih, sehingga pemilihan umum akan menjadi sarana peradilan rakyat untuk mengukur kinerja elite politik, paling tidak rakyat memberikan dua (2) syarat apakah melanjutkan mandatnya atau mencabut mandat, kepada para elit politik. Sebab dipundak elit politik ada beban amanat rakyat yang dipikulnya pada saat pemilu dimenangkan.Untuk menjadi refrensi tulisan ini, bersih dari kepentingan, kebencian dan sebagainya penulis lampirkan berita media massayaitu :(menghianati kedaulatan rakyat KPK tangani 178 Kasus Korupsi di Tahun 2018 terbanyak melibatkan LEGISLATIF. (https://m.detik.com/news/berita/d-435042/kpk-tangani-178-kasus-korupsi. Tgl 19 Desember 2018) diakses pada tanggal 19 Desember 2018.

Apa yang kita saksikan hari ini, sebuah fakta bahwa telah terjadi Detournement de pouvoir, betapa besarnya bencana akibat penyalahgunaan wewenang oleh anggota legislative, mereka lupa pada saat disumpah menjadi anggota dewan dengan menyebut Demi Allah, akan bekerja untuk rakyat, tapi faktanya justru untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya , sangat ironi, rakyat kecewa dengan prilaku elite politik yang menyalah gunakan wewenangnya. Hal ini terjadi disebabkan pada saat mengikuti kontestasi pemilihan umum menggunakan menejemen kost besar pasak dari pada tiang.Semestinya jabatan itu sebagai amanat rakyat untuk dijaga agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada elit politik.Adanya kasus tersebut rakyat sudah mulai apatis dengan pemilu dan rakyat sudah ada yang tidak lagi memberikan suara karena ulah elit politik.

Disamping itu, juga terjadi musibah yang menimpa kepala daerah yaitu penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kepala daerah ditangkap dengan kasus yang sangat fantastic, ada 111 kasus kepala daerah. (http://m.detik.com. Berita tanggal 10 Desember 2018) diakses tanggal 23 Desember 2018.Semua ini menunjukkan bahwa ada sejumlah kepala daerah yang menyalah gunakan kekuasaan, hal ini menjadi bukti bahwa kedaulatan rakyat yang dimandatkan oleh rakyat kepada elite politiksemata-mata hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat perlu  mengevaluasi terhadap calon yang mengikuti kontestasi pemilu demokrasi, agar kita tidak terjabak pada kepentingan politik praktis calon, jangan lagi rakyat mudah untuk memberikan suara hanya karena diimingi dengan UANG, sebab berapapun nilai uang itu sangat sedikit nilainya, lebih mahal harga sayap nyamuk. Karena kedaulatan itu sejatinya tidak bisa dibeli dengan uang, tidak bisa ditukar dengan terpal, tidak bisa diganti dengan sembako, semua ini adalahmata rantai yang merusak sistim demokrasi. Kalau sudah merusak demokrasi maka otomatis nilai kedaulatan rakyat juga akan terkikis. Maka sudah saatnya kita evaluasi secara menyeluruh terhadap tipikal calon yangberkontestasi pada pemilu. Hal ini sangat penting dalam proses demokratisasi. Untuk mencari figure yang berjuang untuk rakyat yang akan diilih. Masih banyak figur-figur cerdas yang bisa dipilih walaupun tampilannya tidak sekren elit politik yang bermasalah.Dan konstituen tidak lagi ditempatkan sebagai obyek, artinya kalau rakyat kita jadikan obyek maka ,  pada akhirnya adalah rakyat akan menjadi tukang cuci piring para elitepolitik  ketika mereka sudah di tampuk kekuasaan.

Semoga pada pemilu serentak ini akan terjaring figur-figur yang amanah, cinta rakyat, konsistien dengan janjinya, agar ditahun 2019 tidak ada laggi elite politik yang menghianati konstituen dalam rangka membangun Negara ini menuju Negara yang adil dan makmur sessuai dengan cita-cita  pendiri republic ini. MERDEKA.

Wallahu alambisyawab.

*Dosen STIH Muhamaadiyah Bima dan Dosen STISIP Mbojo Bima