OpiniPendidikan

Virus Corona: Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi Hingga Aktivitas Beribadah di Masyarakat

771
×

Virus Corona: Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi Hingga Aktivitas Beribadah di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Adi Hidayat Argubi, S.Sos, SST.Par, M.Si*

Virus Corona: Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi Hingga Aktivitas Beribadah di Masyarakat - Kabar Harian Bima
Adi Hidayat Argubi. Foto: Ist

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau covid-19 di Indonesia kian hari terus meningkat. Sampai 12 April 2020 sudah tercatat yang positif ada 4.241 kasus dan 373 orang meninggal. Kasus pandemi Covid-19 sudah tersebar di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Dampak yang saat ini terasa adalah pada berbagai sektor, seperti sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomihingga aktivitas beribadah di masyarakat. Dampak pada sektor-sektor tersebut kian hari mulai dirasakan masyarakat. Hal ini terjadi karena menyangkut persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.

Virus Corona: Dampak Wabah Covid-19 Pada Sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi Hingga Aktivitas Beribadah di Masyarakat - Kabar Harian Bima

Dampak covid-19 tidak hanya pada sektor kesehatan saja, pada sektor pendidikan sangat terasa dampak pendemi corona ini. Pemerintah sudah mengimbau untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah semasa pandemi virus ini. Pemerintah juga memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020.

Tidak hanya UN yang dibatalkan oleh pemerintah tetapi pada tingkat SMK pelaksanaan Ujian Kompetensi Siswa (UKK) yang menjadi salah satu instrumen uji untuk menguji kompetensi keahlian siswa Sekolah Menengah Kejuruan juga dibatalkan. Siswa SMK tahun ini juga terancam tidak akan mendapat bekal sertifikat kompetensi yang mendapatkan pengakuan secara nasional dari BNSP karena Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 sebagai penyelenggara uji terancam tidak dapat melaksanakan uji sertifikasi kompetensi melalui LSP karena pandemi corona. Di Kota Bima, saat ini hanya LSP P1 SMK Negeri 1 Kota Bima yang telah mendapat lisensi dari BNSP untuk dapat melaksanakan uji sertifikasi serta mendapatkan bantuan PSKK Tahun 2020 dari BNSP. Pentingkah sertifikat kompetensi ini siswa lulusan SMK? Sertifikat ini menjadi modal dan pengakuan kompetensi yang dimiliki oleh lulusan SMK untuk dapat diterima di dunia kerja. Untuk mengetahui seberapa besar dampak virus korona terhadap dunia pendidikan di Indonesia dan seberapa efektifkah langkah belajar dari rumah  yang sudah berjalan selama ini perlu dilakukan riset mendalam untuk mengkajinya. Yang pasti kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas pelajar dan mahasiswa sehingga dapat menekan penyebaran. Tetapi yang harus diperhatikan juga adalah bagaimana agar siswa tidak kehilangan hak-hak belajarnya selama pandemi covid-19.

Pada sektor ekonomi juga terlihat dampak corona dengan banyaknya moda bisnis yang tidak bisa berjalan normal serta mengalami penurunan pendapatan, berkurangnya produktivitas kerja dan pengurangan ekspor sekaligus kenaikan impor yang berimplikasi pada berkurangnya pertumbuhan ekonomi. Bank dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini akan tertekan di level 2,1 persen. Bank Indonesia (BI) juga telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi RI menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen. Lambatnya pertumbuhan ekonomi ditengah covid-19 ditandai dengan kondisi lingkungan eksternal dan melemahnya permintaan dalam negeri serta menurunnya sentimen bisnis dan konsumen.

Sementara pada aspek kegiatan beribadah masyarakat juga mengalami gangguan. Masyarakat mengurung diri di rumah, menghindari tempat keramaian, dan bahkan pelaksanaan ibadah Umrah dibatalkan karena pelarangan mengunjungi Mekah dan Madinah. Ibadah haji tahun inipun terancam tidak dapat dilaksanakan. Majelis Ulama Indonesia ( MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Masjid-masjid ditutup dari sholat Jum’at dan sholat berjamaah mengikuti fatwa MUI ini. Kementerian Agama juga telah mengeluarkan himbauan untuk pelaksanaan ibadah taraweh selama bulan Ramadhan dilakukan dirumah, Nuzulul Qur’an, dan Tadarus di masjid ditiadakan selama pandemi covid-19. Hal yang sama juga terjadi pada umat agama lain yang mengalami hambatan dalam beribadah.

Artikel ini lebih menitikberatkan pada dampak covid-19 pada persoalan kesejahteraan sosial masyarakat yang terkait dengan kesehatan, kondisi ekonomi rumah tangga, rasa aman dan nyaman, serta kualitas hidup masyarakat yang baik. Hal ini menjadi penting untuk memastikan masyarakat yang sedang dihadapkan pada pandemi Covid-19 dapat tetap memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalankan fungsi sosialnya. Pemerintah perlu selain berfokus utama penanganan pandemi Covid-19, juga tidak mengabaikan kondisi kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Jika kesejahteraan masyarakat diabaikan, dikuatirkan akan memicu kerentanan sosial yang besar di masyarakat. Kondisi inilah yang akhir-akhir ini ditakutkan terjadi di masyarakat akibat pandemi covid-19.

Saat ini yang mulai tampak adalah pandemi Covid-19 mengancam segala aspek kehidupan masyarakat, seperti sosial, ekonomi, kesehatan, dan psikologis. Mulai munculnya kondisi kerentanan sosial (social vulnerability) yang terjadi pada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 menyebabkan posisi ketahanan masyarakat (community resilience) mengalami shock. Ketahanan masyarakat ini berkaitan dengan kemampuan dari masyarakat untuk dapat menggunakan sumber daya yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Tetapi di sisi lain kondisi yang terjadi saat ini menjadikan ketahanan masyarakat mengalami kerentanan sosial yang berdampak pada produktivitas menurun, mata pencarian terganggu, dan munculnya gangguan kepanikan sosial di masyarakat.

Penolakan masyarakat terhadap jenazah covid-19 diberbagai daerah, penolakan masyarakat wilayahnya dijadikan tempat isolasi pasien covid-19 serta yang terbaru penolakan masyarakat terhadap tenaga medis yang pulang ke rumahnya adalah sebagai akibat gangguan kepanikan di masyarakat. Terkesan berlebihan tetapi kondisi ini terjadi karena community resilience mengalami gangguan. Kondisi inilah kemudian yang terlihat dimasyarakat mengapa instruksi pemerintah mengenaisocial distancing dan physical distancing tidak berjalan dengan efektif. Hal ini disebabkan karena instruksi pemerintah untuk dilakukansocial distancing dan physical distancingdianggap menciptakan kerentanan sosial pada masyarakat, khususnya masyarakat yang memiliki status pekerjaan informal yang sumber pemasukan ekonominya didapat sehari-hari dan tidak memiliki gaji pokok tetap, seperti pedagang, tukang ojek serta pekerjaan informal lainnya.

Seberapa penting kerentanan sosial ini ditengah pandemi covid-19?. Kerentanan sosial membawa dampak munculnya tindakan-tindakan masyarakat yang bersifat negatif seperti tindakan apatis, kriminal, serta tindakan irasional lainnya. Jangan heran dengan adanya tindakan masyarakat yang mencari keuntungan ditengah pandemi covid-19 seperti menimbun masker, penimbunan dan pemalsuan cairan hand sanitizer, memborong masker kemudian menjualnya dengan hal yang tinggi, pencurian masker bantuan pemerintah, tindakan masyarakat yang tidak peduli dengan instruksi pemerintah untuk social distancing dan physical distancing. Hal lain yang terlihat seperti masih ada masjid di Kota Bima yang melaksanakan sholat Jum’at padahal sudah ada fatwa MUI untuk sholat dirumah, massa siswa melakukan pawai kelulusan dengan konvoi sepeda motor, serta masih banyak masyarakat yang bisa kita lihat melakukan kegiatan kumpul-kumpul dan kegiatan kerumunan. Parahnya lagi muncul tindakan irrasional masyarakat dalam menghadapi covid-19 dengan berbagai informasi yang tersebar di sosial media tentang penggunaan bahan obat dan metode tertentu untuk mencegah tertularnya dari Covid-19 sekalipun belum ada bukti penelitian ilmiahnya, seperti minum air garam agar virus mati, minum jahe, tamulawak dan kunyit untuk membunuh virus, berjemur  disiang hari agar virus mati dan sebagainya. Hal ini tidak terlepas dari keterikatan masyarakat atas cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) yang hidup dimasyarakat. Tindakan irasional lainnya, yaitu panic buying. Panic buying ini justru malah membuat berbagai kebutuhan masyarakat menjadi melonjak tinggi dan menjadi cikal bakal munculnya penimbunan ilegal.

Ketakutan yang sangat dikhawatirkan terjadi ditengah pandemi covid-19 akibat terjadinya kerentanan sosial ini adalah munculnya tindakan kriminal karena kondisi ketidakstabilan ekonomi, minimnya pendapatan masyarakat serta tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup. Oleh karena itu, pemerintah baik pusat dan daerah dalam menerapkan kebijakan physical distancing, atau karantina wilayah maupun lockdown, harus memperhatikan aspek kesejahteraan sosial di masyarakat. Penting sebuah kebijakan pemerintah didukung penuh oleh masyarakat agar berjalan efektif. Pemerintah harus memastikan kondisi masyarakat memiliki ketahanan sosial pada diri dan keluarganya.

Kita harus bersyukur bahwa Kota Bima masih berada dalam zona hijau karena belum ada kasus covid-19 tetapi kewaspadaan dan antisipasi dini perlu terus dilakukan. Komunikasi publik perlu terus dibangun oleh pemerintah Kota Bima ditengah pandemi covid-19. Tidak hanya menyampaikan informasi tetapi membangun kesadaran dan kepercayaan (trust) pada masyarakat. Kurang baiknya komunikasi publik dari pemerintah ditambah dengan histeria media massa dan ditambah lagi dengan kurangnya literasi informasi dan media pada masyarakat juga dapat menyebabkan terjadinya social vulnerability yang dapat berpotensi lahirnya tindakan apatis, irasional dan bahkan kriminal ditengah-tengah masyarakat akibat covid-19.

Hal positif dari tindakan masyarakat Kota Bima ditengah pandemi covid-19 yang terlihat saat ini adalah munculnya rasa peduli dan empati masyarakat dengan melakukan aksi-aksi kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, seperti  yang dilakukan oleh warga SMK Negeri 1 Kota Bima yang menghimpun bantuan dari seluruh warga sekolah dan bahkan dewan gurunya rela potong gaji untuk aksi kemanusiaan melawan corona melalui pengadaan masker dan hand sanitizer yang kemudian dibagikan dimasyarakat sekitar sekolah dan bahkan puskesmas terdekat. Corona mungkin dapat merenggut nyawa manusia tetapi tidak dapat merenggut sisi atau jiwa kemanusiaan. Ayo bersatu melawan corona!.

*Penulis adalah Guru SMK Negeri 1 Kota Bima dan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) STISIP Mbojo Bima