Opini

New Normal Covid-19: Deskontruksi Kesehatan

464
×

New Normal Covid-19: Deskontruksi Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Oleh: M Erdiansyah MH*

New Normal Covid-19: Deskontruksi Kesehatan - Kabar Harian Bima
M Erdiansyah MH. Foto: Ist

Bulan April 2020, tiap element masyarakat dilanda kecemasan dan ketakutan tentang makhluk kecil yang bernama Covid 19. Dugaan penyebaran makhluk ini tidak hanya menimbulkan kematian, akan tetapi krisis sosial, ekonomi dan politik siap mendera. Sindrom panic-pun muncul di tengah masyarakat. Audiovisual dan audiomotorik dipenuhi kisah tentang Covid 19. Semua membuat kita bertanya-tanya tentang bagaimana kisah dibalik peristiwa ini. Ketika tiap pertanyaan terjawab berdasarkan konsep dan kepentingan. Adakalanya kita berjeda dari sebuah tanya.

New Normal Covid-19: Deskontruksi Kesehatan - Kabar Harian Bima

Saatnya kita bangun dari mimpi kita. Kita harus masuk pada sebelum pikiran itu muncul dan tercipta. Sudah saatnya kita tidak terjebak pada emosi dan pikiran kita. Jika emosi dan pikiran kita muncul dengan yang namanya ketakutan, kecemasan, kesedihan, dan segala macam penderitaan, kita mesti dengan “lembut” memperhatikannya. Begitu juga dengan sakit dan penyakit yang menjangkit di tubuh kita. Ketika sakit melanda baik secara psikis dan fisik maupun sosial, kita harus selalu rindu pada kebebasan, semangat kekeluargaan, kebahagiaan, pengetahuan, keadilan, kesejahteraan, cinta, keindahan, atau kebenaran. Hal ini sebagai motivasi kita dalam rangka memperbaiki kondisi kehidupan di fase New Normal ini.

Sadar atau tidak, meski WHO (Badan Kesehatan Dunia) telah menguraikan bahwa seseorang dikatakan sehat adalah ketika ia sehat pada tiga aspek yakni fisik, mental, dan sosial. Akan tetapi di era globalisasi dan demokrasi ini, tiap orang memiliki pendapat masingmasing dalam mendefinisikannya.

Namun sejauh pengalaman penulis, pendapat-pendapat tersebut telah mempersempit definisi kesehatan. Misalnya banyak yang sibuk memilah dan memilih makanan bergizi supaya sehat, hingga pada renovasi wajah dan tampilan yang keren. Meskipun dalam hidupnya penuh dengan kegalauan dan kemeranaan.

Dengan mengacu pada Pasal 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, penulis ingin mengajukan opini bahwa inti dari kesehatan adalah “keseimbangan”. Dimensi yang disentuh adalah bukan hanya saja pada 3 aspek yang disampaikan oleh WHO dan aspek spiritualitas pada Undang-Undang Kesehatan, tetapi juga harus pada aspek historis. Kita harus berdamai dengan masa lalu.

Saya, kamu, kita, mereka pasti memiliki pengalaman yang pahit dan menyedihkan serta menyayat hati di masa lalu, maka di era New Normal ini, semua itu harus kita terima dan menyadari sebagai bagian narasi hidup kita. Masa lalu bukan untuk dilupakan, ada kala kita harus mengingat dan menyadari semua rasa dalam diri kita agar kedamaian dapat menyelimuti kehidupan kita.

*Penulis adalah Perawat Puskesmas Tambora & Penulis Trilogi Hukum Keperawatan (Lentera Perawat, Lentera Pasien & Lentera Mahasiswa Keperawatan)