Pemilu

37 ASN Hadir Saat Silahturahmi Anies Baswedan di Bima

523
×

37 ASN Hadir Saat Silahturahmi Anies Baswedan di Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kota Bima menemukan sebanyak 37 orang ASN yang ikut menghadiri kegiatan Silahturahmi Nasional Kebangsaan Anies Baswedan di Lapangan Serasuba Kota Bima, Selasa 31 Januari 2023.

37 ASN Hadir Saat Silahturahmi Anies Baswedan di Bima - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kota Bima Asrul Sani. Foto: Ist

Komisioner Bawaslu Kota Bima Asrul Sani mengungkapkan, petugas pengawasan sudah disebar untuk memantau langsung kehadiran ASN saat kegiatan silahturahmi Anies Baswedan. Hasilnya, berdasarkan identifikasi ditemukan sebanyak 37 orang ASB yang hadir.

37 ASN Hadir Saat Silahturahmi Anies Baswedan di Bima - Kabar Harian Bima

“Jumlah itu sebagian dari ASN Kota Bima dan pegawai di daerah lain,” ungkapnya, Rabu 1 Februari 2023.

Menurut Asrul, mengetahui ASN hadir saat acara tersebut dari pakaiannya. Meski tidak utuh memakai seragam pegawai. Seperti hanya memakai celana kerja atau baju yang ditutup menggunakan jaket, tapi saat didatangi petugas pengawasan, mereka mengakui jika mereka ASN.

“Ada sebagian yang mengaku pegawai Kota Bima, ada yang mengaku pegawai daerah lain. Juga ada yang tidak mau mengakui bekerja dimana,” terangnya.

Pada saat itu sambungnya, saat ASN didatangi di lokasi kegiatan disampaikan dan diberi pemahaman bahwa ini kegiatan partai politik, dan ASN harus tetap menjaga netralitas.

“Mestinya tidak boleh menunjukan keberpihakan pada partai manapun dan berpolitik praktis,” tegas Asrul.

Diakuinya, ASN yang menghadiri kegiatan itu banyak yang tidak paham, dan mengaku hanya ingin melihat Anies Baswedan secara langsung.

“Tapi meski Anies Baswedan sebagai warga negara Indonesia yang boleh kemanapun, tapi yang menghadirkan Anies Baswedan ini partai politik dan ASN tetap tidak boleh hadir,” ujarnya.

Asrul menambahkan, adanya petugas pengawasan yang disebar saat acara tersebut, serta disampaikannya pemahaman pada ASN yang hadir, merupakan upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh Bawaslu.

*Kahaba-01