Pemilu

Gandeng Kelompok Perempuan, Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

1488
×

Gandeng Kelompok Perempuan, Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama kelompok perempuan, di Hotel Camelia, Rabu 17 Mei 2023.

Gandeng Kelompok Perempuan, Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Partisipatif - Kabar Harian Bima
Foto bersama komisioner Bawaslu Kota Bima bersama peserta pengawasan partisipatif. Foto: Ist

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Muhaemin dan komisioner Asrul Sani dan Idhar, anggota KPU Kota Bima Yeti Syafriati, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim, serta perwakilan puluhan peserta dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, PD Nasyiatul Aisyiyah (NA) serta peserta lainnya.

Gandeng Kelompok Perempuan, Bawaslu Kota Bima Sosialisasi Pengawasan Partisipatif - Kabar Harian Bima

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin menyampaikan, Pemilu tahun 2024 menjadi milik seluruh warga dan bukan milik penyelenggara Pemilu atau kelompok-kelompok tertentu. Sehingga seluruh warga baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Sebagaimana motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu”, ini memiliki makna bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk pengawasan memiliki keterbatasan, terutama dalam hal jumlah personil. Sehingga Bawaslu mengajak seluruh rakyat dari berbagai komunitas serta kelompok masyarakat ikut terlibat aktif mengawasi.

“Sesuai tema perempuan tangguh awasi Pemilu, kami ingin bersama peserta yang hadir untuk sama-sama berkomitmen mengawasi jalannya Pemilu agar yang jujur, adil, aman dan tertib,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Asrul Sani juga menjelaskan, Pemilu serentak tahun 2024 yang tahapan sedang berjalan, keterlibatan masyarakat khususnya kelompok perempuan menjadi sangat penting. Karena perempuan juga memiliki hak yang sama dan setara dengan kaum laki-laki.

“Negara sudah menjamin bahwa perempuan juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penyelenggaraan negara. Termasuk menjadi penyelenggara negara, penyelenggara Pemilu dan menjadi pemimpin bangsa ini,” pungkasnya.

Menurut pria yang menjabat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu, sosialisasi ini untuk memastikan kaum hawa terlibat langsung dan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

Sosialisasi seperti ini kata dia, telah beberapa kali dilaksanakan bersama kelompok-kelompok masyarakat. Sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif diantaranya kelompok pengrajin batu bata, kelompok tani, kelompok nelayan, buruh pelabuhan dan kelompok lainnya.

“Kita harapkan agar semua kelompok masyarakat termasuk kelompok perempuan bisa ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu,” harapnya.

*Kahaba-04