Pemilu

Siapkan Diri Anda, Yuk Jadi Pengawas Pemilu Kelurahan

484
×

Siapkan Diri Anda, Yuk Jadi Pengawas Pemilu Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kota Bima tanggal 9 Januari 2023 mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan (PPL). Pengumuman tersebut, berdasarkan pedoman pembentukan Pengawas Kelurahan oleh Bawaslu RI dengan Nomor 5/KP.01/K1/01/2023.

Bawaslu Kota Bima
Komisioner Bawaslu Kota Bima Idhar. Foto: Bin

Komisioner Bawaslu Kota Bima Idhar mengatakan, pengumuman pendaftaran calon PPL hingga tanggal 13 Januari 2023. Pengumuman ini juga dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan, karena yang bertugas untuk pembentukan Panwaslu Kelurahan adalah Panwaslu Kecamatan.

Siapkan Diri Anda, Yuk Jadi Pengawas Pemilu Kelurahan - Kabar Harian Bima

“1 PPL perkelurahan, maka dibutuhkan 41 pengawas kelurahan, berdasarkan jumlah kelurahan yang ada,” katanya, Selasa 10 Januari 2023.

Diakui Idhar, sesuai jadwal penerimaan berkas pendaftaran PPL tanggal 14-19 Januari. Pada tanggal itu langsung dilakukan penelitian kelengkapan berkas.

“Jika ada perbaikan hasil penelitian, maka diberikan waktu perbaikan tanggal 20-22 Januari,” ujarnya.

Kemudian pada masa pendaftaran juga akan diperpanjang. Apabila jumlah pendaftar masih kurang, maka waktu perpanjang tanggal 24-26 Januari 2023.

“Tanggal 27 Januari 2024 dilaksanakan rapat pleno kelulusan seleksi administrasi dan diumumkan tanggal 28 Januari 2023,” terang Idhar.

Pada proses yang sama sambungnya, ada masa tanggapan dan masukan masyarakat yang ditetapkan tanggal 28 Januari-5 Februari 2023. Sementara pelaksanaan tes wawancara dilakukan pada tanggal 31 Januari-2 Februari 2023.

Tanggal 3 Februari 2023 juga dilaksanakan rapat pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan terpilih oleh Panwaslu Kecamatan dan diumumkan tanggal 4 Februari.

“Jadwal pelantikan dan pembekalan akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Februari 2023,” pungkasnya.

*Kahaba-01